Proses Pernapasan

PERNAPASAN DADA
Disebabkan karena kontraksi otot-otot tulang rusuk. Pada saat otot tulang rusuk berkontraksi, rongga dada membesar. Tekanan udara di dalam rongga dada menjadi lebih kecil. Akibatnya udara masuk ke dalam paru-paru. Sebaliknya, bila otot-otot tulang rusuk berelaksasi, rongga dada mengecil. Tekanan udara di dalam rongga dada menjadi lebih besar daripada tekanan luar. Akibatnya udara keluar.

PERNAPASAN PERUT
Antara rongga perut dan rongga dada dibatasi oleh sekat rongga dada (diafragma). Bila diafragma berkontraksi, diafragma menjadi rata. Rongga dada membesar tekanan udara di dalam rongga dada lebih kecil daripada tekanan udara di luar. Akibatnya udara masuk ke dalam paru-paru. Bila diafragma relaksasi, diafragma kembali melengkung ke atas. Rongga dada mengecil. Tekanan udara di dalam udara lebih besar daripada tekanan di luar. Akibatnya udara keluar.

Bahan Kimia dalam Kehidupan

Perkembangan teknologi yang sangat pesat mengakibatkan banyaknya penggunaan bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak kita sadari. Berbagai macam produk yang mengandung bahan kimia yang kita gunakan untuk memenuhi kehidupan ini memunyai fungsi yang berbeda-beda. Fungsi macam-macam bahan kimia yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari misalnya pembersih, pemutih, pewangi, dan pembasmi serangga. Pembasmi serangga menurut cara pembuatannya ada dua macam, yaitu: insektisida anorganik dan insketisida organik.

Setiap bahan kimia memiliki bahan aktif. Misalnya pada pembersih terdapat natrium hidrosida, natrium benzena sulfat, monofluorofosfat. Pada pemutih terdapat natrium hipoklorit, natrium hidroksida, hidroquinon, merkuri, tretinoin. Pada pewangi terdapat alkohol dimetil benzil amonium klorida 2%, triklosan, benzilasefal, benzil alkohol etanal limone, linamol. Sedangkan pada insektisida disesuaikan dengan jenis dan dapat dilihat langsung pada kemasannya.

Pemakaian bahan kimia yang sesuai aturan tidak membahayakan manusia, akan tetapi, bila terlalu berlebihan akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan manusia sendiri. Selain dipakai pada kegiatan tersebut yang akhir-akhir ini banyak beredar adalah pemakaian bahan kimia pada makanan.

Bahan kimia yang ditambahkan pada makanan bertujuan untuk menambah cita rasa, daya tarik serta menghambat proses pembusukan. Bahan kimia ini disebut zat adiktif. Zat adiktif dapat berupa alami yang berasal dari alam dan zat adiktif sintetik yang dibuat dari laboratorium.

Bahan kimia alami terdiri dari pemanis (gula, nira, tebu, dsb.); pewarna (kunyit, pandan, tomat, dsb.); penyedap (bawang, merica, pala, ketumbar, dsb.); pengawet (garam, gula, cuka, dsb.), sedangkan bahan kimia sintetik terdiri dari pemanis (sakarin, sarbital, siklamat); pewarna (pewarna tekstil, teres); penyedap (vetsin, MSG); pengawet (formalin, natrium nitrat, asam bensoat).

Bahan kimia alami memang lebih aman jika kita gunakan dalam kehidupan, tetapi untuk pengolahannya lebih sulit atau kurang praktis sedangkan untuk bahan kimia buatan telah siap dipakai dan pada saat ini memang lebih mudah untuk didapat tetapi kita harus selalu waspada dalam penggunaannya karena ada beberapa dampak negatif atau efek samping bagi kehidupan kita.

Pada hakikatnya, manusia pada saat ini sangat sulit untuk menghindari pemakaian zat kimia baik pada makanan ataupun bahan kimia yang meringankan tugas setiap hari. Bahkan akhir-akhir ini banyak produsen menjual makanan siap saji atau instan. Setiap bahan makanan yang mengandung zat kimia pasti memiliki efek samping. Efek samping bahan kimia alami sangat kecil bila dibandingkan dengan bahan kimia buatan. Bahan kimia buatan dapat menimbulkan efek samping, antara lain:
  • Pembersih (iritasi pada kulit dan tak ramah lingkungan).
  • Pemutih (melunturkan warna, kain tidak kuat, senyawa klor yang terkandung di dalamnya jika terhirup mengakibatkan rusaknya jaringan saraf pada hidung).
  • Pewangi (jika diirup secara berlebihan pada jarak dekat dapat meracuni saraf mata, hidung, kepala jadi pusing).
  • Insektisida (sesak, pusing, iritasi mata, mual dan kemunduran kecerdasan).
  • Pemanis (serak, batuk, gigi berlubang, pahit getir).
  • Penyedap (kesemutan, pusing, sesak dada).
  • Pengawet (liver, gagal ginjal).
  • Pewarna (kanker usus, ginjal).

Efek samping tersebut apabila masih dibawah ambang normal tidak membahayakan, sebab tubuh manusia memiliki daya penangkalnya. Akan tetapi, pemakaian yang berulang-ulang akan menyebabkan daya tahan tubuh berkurang. Oleh sebab itu, pemakaian bahan kimia perlu dibatasi atau diganti bahan kimia alami.

Mobilitas Penduduk

KONSEP DASAR
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Ada dua macam mobilitas penduduk, yaitu mobilitas penduduk non permanen (sirkuler) dan mobilitas penduduk permanen (migrasi)

Mobilitas penduduk non-permanen adalah perpindahan yang bersifat tidak tetap/sementara. Ada mobilitas harian yang dilakukan setiap hari. Ada juga mobilitas musiman yang dilakukan secara musiman.

Sedangkan mobilitas penduduk permanen adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap. Ada migrasi internasional dan migrasi nasional. Migrasi internasional terdiri dari emigrasi, imigrasi dan remigrasi. Sedangkan migrasi nasional terdiri dari evakuasi, ruralisasi, urbanisasi dan transmigrasi.

Emigrasi adalah perpindahan penduduk keluar negara dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran. Sedangkan imigrasi adalah perpindahan dari negara lain masuk ke suatu negara dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigrasi. Dan remigrasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara asalnya. Remigrasi sering disebut juga pulang kampung. 

Evakuasi adalah perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya yang mengancam. Ruralisasi adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa. Untuk urbanisasi dan transmigrasi akan dibahas lebih lanjut di alinea selanjutnya.

URBANISASI
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau kota yang lebih besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya urbanisasi adalah:

Faktor pendorong dari desa:
  • Lahan makin sempit.
  • Lapangan kerja terbatas.
  • Upah rendah.
  • Fasilitas kurang.
  • Kebudayaan yang tidak sesuai lagi.

Faktor penarik dari kota:
  • Lapangan kerja banyak.
  • Fasilitas lengkap.
  • Upahnya lebih tinggi.
  • Kota sebagai pusat pemerintah, perdagangan, iptek.
  • Pengaruh perantau yang sukses di kota.

Dampak negatif urbanisasi bagi desa:
  • Kekurangan tenaga kerja muda.
  • Tenaga terdidik jumlahnya sedikit.
  • Terhambatnya pembangunan di desa.
  • Produktivitas pertanian berkurang.

Dampak negatif urbanisasi bagi kota:
  • Kepadatan penduduk bertambah.
  • Lapangan kerja menyempit, pengangguran bertambah.
  • Muncul slum area (permukiman kumuh, tuna wisma, lingkungan kotor).
  • Sering terjadi kemacetan dan kecelakaan.
  • Kejahatan makin meningkat.

Dampak positif urbanisasi bagi desa:
  • Mengurangi pengangguran.
  • Mengurangi kepadatan penduduk desa.
  • Menunjang pembangunan desa.

Dampak positif urbanisasi bagi kota:
  • Mendapat tenaga kerja murah.

Usaha yang dilakukan untuk mengurangi urbanisasi:
  • Meratakan pembangunan.
  • Modernisasi desa.
  • Menambah fasilitas di desa.
  • Mengadakan program KB.
  • Mendirikan KUD
  • Meningkatkan keamanan.
  • Membuat peraturan urbanisasi.

Usaha yang dilakukan untuk mengatasi urbanisasi:
  • Menertibkan permukiman kumuh dan sampah.
  • Penghijauan kota.
  • Membangun kota satelit.
  • Membangun rumah murah.

TRANSMIGRASI
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Orang yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Pertama kali dilaksanakan oleh Belanda tahun 1905 dari Kedu, Jawa Tengah menuju Lampung. Tujuannya agar mendapat tenaga kerja perkebunan. Penyebab terjadinya transmigrasi:
  • Kependudukan.
  • Ekonomi.
  • Faktor bencana alam dan pembangunan.

Daerah asal transmigrasi adalah Jawa, Madura, Bali dan Lombok. Daerah tujuan transmigrasi meliputi wilayah I (NAD, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Sumatera Selatan) ; wilayah II (Kalimantan) dan wilayah III (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua).

Tujuan transmigrasi:
  • Meratakan penduduk.
  • Mengurangi kepadatan penduduk.
  • Mempertinggi kesejahteraan penduduk.
  • Menambah lapangan pekerjaan.
  • Menambah tenaga kerja di daerah jarang penduduk.
  • Meningkatkan produksi pertanian.
  • Memperkukuh persatuan dan kesatuan.
  • Meningkatkan keamanan nasional.

Macam-macam transmigrasi adalah: 
  • Transmigrasi umum yang dibiayai oleh pemerintah.
  • Transmigrasi bedol desa yang memindahkan seluruh penduduk beserta perangkat desanya.
  • Transmigrasi swakarsa berbantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan badan usaha.
  • Transmigrasi swakarsa mandiri yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat dengan bantuan pemerintah.
  • Transmigrasi swakarya yang biayanya ditanggung oleh pemerintah, pembukaan lahan oleh transmigran.
  • Transmigrasi khusus dengan tujuan tertentu.

Jenis-Jenis Tanah di Indonesia

TANAH HUMUS
Tanah hasil pelapukan bahan organik, terutama tumbuhan. Sifat yang dimiliki tanah humus adalah subur, warnanya kehitaman dan mampu mengikat air dengan baik. Ditemukan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

TANAH VULKANIS
Tanah hasil pelapukan material gunung berapi. Sifat yang dimiliki tanah vulkanis adalah sangat subur, butiran halus, berat, warnanya abu-abu kehitaman dan mampu menyerap air. Ditemukan di Sumatra, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

TANAH PODZOL
Tanah yang terbentuk di daerah curah hujan tinggi temperatur rendah. Sifat yang dimiliki tanah podzol adalah berwarna kuning kelabu, subur dan mudah basah. Ditemukan di pegunungan tinggi di seluruh Indonesia.

TANAH LATERIT
Tanah yang terbentuk karena temperatur dan curah hujan tinggi. Unsur hara telah hilang akibat proses pencucian oleh air hujan. Tanahnya kurang subur. Warnanya kuning kemerah-merahan. Ditemukan di Kalimantan Barat, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara.

TANAH GAMBUT (ORGANOSOL)
Tanah yang berasal dari pelapukan bahan organik yang tergenang air. Sifatnya adalah kekurangan mineral, peredaran udara tidak lancar, asam, tidak subur, berbau busuk. Ditemukan di Sumatra bagian timur, pantai selatan Papua, seluruh pantai Kalimantan.

TANAH MERGEL
Tanah hasil pelapukan batu kapur, pasir dan tanah liat. Sifat yang dimiliki tanah mergel adalah subur, lengket bila hujan, berbongkah-bongkah bila kering, sulit melepaskan air, warnanya cokelat sampai hitam. Ditemukan di Solo, Madiun, Kediri, dan Nusa Tenggara.

TANAH KAPUR (RENZINA/MEDITERAN/TERRA ROSA)
Tanah hasil pelapukan batu kapur. Sifat yang dimiliki tanah kapur adalah berwarna merah, tidak subur, lengket jika hijan, pecah jika kering, cocok untuk tanaman jati. Ditemukan di Cepu, Pegunungan Seribu, Nusa Tenggara, dan Maluku.

TANAH ENDAPAN (ALUVIAL)
Tanah yang terbentuk dari pengendapan material yang terbawa oleh aliran air di tempat-tempat yang rendah. Sifat yang dimiliki tanah endapan adalah banyak air, ditemukan di sungai, warnanya bervariasi tergantung lingkungan sekitar, cocok bagi kegiatan pertanian, subur karena hasil pengendapan humus di tempat lain. Ditemukan di pantai utara Jawa, pantai timur Sumatra, hilir-hilir sungai besar di seluruh Indonesia.

Warga Negara Indonesia

Seseorang dapat dikatakan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) apabila:
  • Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu WNA.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNA dan ibu WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI tetapi ayahnya tidak memunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
  • Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya seorang WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI.
  • Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang inu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
  • Anak yang lahir di wilayah NKRI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  • Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah NKRI selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
  • Anak yang lahir di wilayah NKRI apabila ayah dan ibunya tidak memunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya.
  • Anak yang dilahirkan di luar wilayah NKRI dari seorang ayah dan ibu WNI karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan pada anak yang bersangkutan.
  • Anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
  • Anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun atau belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing tetap diakui sebagai WNI.
  • Anak WNI yang belum berusia 5 tahun diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan tetap diakui sebagai WNI.