Kata Baku dan Kata Tidak Baku

PENGERTIAN
Kata baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya sesuai dengan kaidah-kaidah standar atau kaidah yang telah dibakukan. Kaidah standar yang dimaksud dapat berupa pedoman Ejaan Yang Disempurnakan, tata bahasa baku atau kamus umum. Kata yang tidak baku adalah kata yang cara pengucapan atau penulisannya tidak memenuhi kaidah umum tersebut.

FUNGSI KATA BAKU
Pemakaian kata baku menciptakan suatu rangkaian tutur (bahasa) yang baku. Kebakuan pemakaian bahasa memiliki fungsi sebagai berikut:
Pemersatu
Pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu masyarakat bahasa. Seseorang dapat dikatakan sebagai bangsa Indonesia antara lain ditandai oleh kemampuannya dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pemberi Kekhasan
Pemakaian bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.

Pembawa Kewibawaan
Pemakaian bahasa baku dapat memperlihatkan kewibawaan pemakainya.

Sebagai Kerangka Acuan
Bahasa baku menjadi tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.

CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Tidak dipengaruhi bahasa daerah
Misalnya: B = saya ; TB = gue.

Tidak dipengaruhi bahasa asing
Misalnya: B = itu salah ; TB = itu adalah salah.

Bukan bahasa percakapan
Misalnya: B = mengapa ; TB = kenapa.

Pemakaian imbuhan secara eksplisit
Misalnya: B = ia bekerja keras ; TB = ia kerja keras.

Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat
Misalnya: B = disebabkan oleh ; TB = disebabkan karena.

Tidak terkontaminasi, tidak rancu
Misalnya: B = mengajar siswa ; TB = mengajar matematika.

Tidak mengandung arti pleonasme
Misalnya: B = maju ; TB = maju ke depan.

Tidak mengandung hiperkorek
Misalnya: B = syukur ; TB = sukur.

KATA KAJIAN DAN KATA POPULER
Kata kajian adalah kata yang biasanya digunakan untuk kepentingan kajian suatu keilmuan. Oleh karena sering dipakai dalam karya-karya ilmiah, seperti skripsi, tesis dan disertasi, maka kata kajian sering disebut kata ilmiah. Sedangkan kata populer adalah kata yang dikenal dan dipakai oleh masyarakat luas. Pada dasarnya, kata kajian dan kata populer masih memiliki makna yang sama. Yang membedakannya adalah konteks pemakaiannya. Yang satu berkonteks lingkungan umum, sedangkan yang satu berkonteks lingkungan ilmiah atau terpelajar.

Bagian-Bagian Lagu

Secara umum, lagu terdiri atas 3 bagian, yaitu:
Pendahuluan (Prelude).
Berbentuk melodi yang dimainkan pada awal sebelum memasuki lagu. Biasanya terdiri atas 3 sampai 4 birama. Fase terakhir dari melodi lagu dan adpat juga melodi lain yang dirasa lebih harmonis.

Isi atau tema.
Berupa lagu yang akan disajikan baik menggunakan instrumen ataupun vokal. Lagu ini ditulis oleh komponis untuk menyampaikan rasa / tema tertentu mengenai pengalaman estetisnya.
Penutup (Pastlude).
Berupa melodi yang dimainkan setelah isi melodi. Melodi ini bisa sama dengan melodi prelude, bisa juga melodi lain yang dirasa lebih enak didengar panjang. Panjang pastlude antara 4 sampai 8 birama atau 1 flase.
Dalam menyajikan, seorang penata musik (arranger) tidak hanya menampilkan komposisi yang tersusun atas prelude, lagu dan pastlude. Terkadang perlu pengulangan tema agar pendengar lebih mengetahui dan merasakan musik yang ditampilkan sehingga terdapat susunan musik ansambel yang terbentuk atas prelude, tema, interlude, pengulangan tema dan pastlude.

Interlude adalah melodi yang terdapat di antara tema dan pengulangnya. Ketentuan interlude sama dengan prelude dan pastlude. Prelude merupakan melodi selingan dalam musik.

Musik Ansambel

Ansambel adalah kelompok musik / orkes yang digolongkan ke dalam jenis musik kamar, yaitu jenis penyajian musik yang ditampilkan di dalam ruangan tertutup dengan jumlah penikmat yang terbatas.

Berdasarkan sumber yang mengeluarkan bunyi musik ada 4 macam, yaitu:
Kelompok musik membraphone.
Kelompok alat musik yang menggunakan selaput sebagai sumber bunyi dalam musik. Selaput ini ada yang mengeluarkan nada tertentu serta ada pula yang tidak mengeluarkan nada. Misalnya gendang, tifa, timpani, dll.
Kelompok musik aerophone.
Kelompok alat musik yang menggunakan getaran udara sebagai sumber bunyi dalam musik. Cara pemunculan bunyi pada kelompok alat musik ini dilakukan dengan mengembuskan udara pada alat musik, sehingga udara yang diembuskan mengeluarkan getaran keras dan berbunyi sesuai dengan nada yang diatur. Yang tergolong alat musik ini adalah semua alat musik yang dimainkan dengan cara ditiup.
Kelompok musik idiophone.
Kelompok alat musik yang menggunakan bilah logam, bambu atau kayu yang dijadikan sumber bunyi dalam musik. Bilah-bilah ini hanya dapat mengeluarkan nada jika berbenturan dengan benda lain / dengan cara dipukul atau digerakan. Contoh: angklung, gamelan, xylophone, kolintang, arumba.
Kelompok musik chordophone.
Kelompok alat musik yang menggunakan beberapa sumber nada secara bersamaan sehingga membentuk paduan nada yang harmonis. Alat musik yang dapat digolongkan ke dalam kelompok ini adalah gitar, organ, piano, harpa, dll. Sumber bunyi yang digunakan dapat berupa dawai, bilahan nada, atau komponen elektronik yang diatur sedemikian rupa seperti pada keyboard elektrik / synthesizer.
Jenis-jenis musik ansambel ada 2 macam, yaitu:
Musik ansambel sejenis.
Terdapat satu jenis alat musik dalam jumlah banyak. Biasanya nama musik ansambel sejenis disebutkan menurut alat musik yang digunakan. 

Musik ansambel campuran.
Menggunakan alat musik melodis, harmonis dan ritmis yang dimainkan secara bersamaan. Kebersamaan ini sangatlah penting untuk menghasilkan sajian musik terpadu dan enak didengar. Selain itu, tempo yang digunakan harus stabil untuk memberikan kedisiplinan dan ketenangan jiwa, terutama bagi pemain musik.