Koperasi di Indonesia

PEMAHAMAN TENTANG KOPERASI
Dasar hukum koperasi di Indonesia tercantum pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi: "perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan".

Berdasarkan dasar hukum di atas, maka pengertian koperasi mengandung lima unsur pokok. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992. Adapun lima unsur pokok yang dimaksud adalah:
  • Koperasi merupakan badan usaha.
  • Koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan/atau badan-badan hukum koperasi.
  • Koperasi bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.
  • Koperasi Indonesia adalah gerakan ekonomi rakyat.
  • Koperasi Indonesia berasaskan kekeluargaan.

Berikut ini adalah landasan-landasan koperasi di Indonesia:
  • Landasan idil: Pancasila.
  • Landasan struktural: UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1.
  • Landasan gerak: UU No. 25 Tahun 1992.
  • Landasan mental: kesetiakawanan dan kesadaran pribadi.

SEJARAH SINGKAT KOPERASI DI DUNIA DAN INDONESIA
1844
Sebanyak 28 orang penenun miskin di Rochdale, Inggris mendirikan koperasi modern dan diberi nama The Rochdale Society of Equitable Pioneers. Proyek awal koperasi ini adalah mengelola toko grosir dan cukup berhasil karena menerapkan beberapa prinsip berikut: kontrol demokratis, keanggotaan terbuka, bunga terbatas, dan pembagian laba bersih.

1849
Robert Owen menjelaskan teori untuk mencapai masyarakat ideal yang menjadi prinsip koperasi modern karena ia melihat adanya sistem kemasyarakatan yang irasional karena persaingan dan perang.

1867
Para petani di Amerika Serikat membentuk koalisis bernama The National Grange untuk membela kepentingan para petani.

1896
Koperasi pertama berdiri di Indonesia dan dipelopori oleh R. Aria Wiria Atmadja. Pada mulanya, ia mendirikan sebuah bank yang bernama Bank Penolong dan Tabungan.

1908
Organisasi pergerakan nasional Boedi Oetomo mendirikan koperasi.

1947
Kongres Nasional Koperasi diselenggarakan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Juli 1947. Adapun hasil yang disepakati dari kongres tersebut adalah:
  • Hari Koperasi ditetapkan pada tanggal 12 Juli setiap tahunnya.
  • Mendirikan SOKRI (Sentra Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia).
  • Gotong royong sebagai asas koperasi Indonesia.

1998
Presiden B. J. Habibie mencabut larangan membentuk koperasi selain KUD di desa-desa, disertai dengan limpahan fasilitas kredit yang diberikan.

1999
Presiden Abdurahman Wahid membubarkan departemen koperasi dan meniadakan posisi menteri koperasi.

2001
Presiden Megawati Soekarno Putri menghidupkan kembali posisi menteri koperasi, tetapi tidak membawahi departemen.

PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan perorangan atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.


PERANGKAT KELENGKAPAN KOPERASI
Rapat Anggota
Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan dalam mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

Pengurus
Dipilih oleh anggota koperasi dalam rapat anggota.

Pengawas
Dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, sehingga pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.

PRINSIP KOPERASI
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya balas jasa usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antarkoperasi.

PERAN KOPERASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
  • Mewujudkan struktur ekonomi nasional yang demokratis dan mampu memberikan lingkungan usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi.
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi agar menghasilkan nilai tambah ekonomi sosial dan budaya.
  • Meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan lapangan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KELEBIHAN KOPERASI
  • Koperasi dimiliki oleh anggota dan masyarakat sekitar koperasi, sehingga koperasi mampu memberikan manfaat secara ekonomi maupun non-ekonomi.
  • Tercantum dalam konstitusi sehingga kedudukan koperasi adalah kuat dalam sistem ekonomi Indonesia, yaitu demokrasi ekonomi.

KELEMAHAN KOPERASI
  • Rendahnya kualitas sumber daya manusia.
  • Aspek permodalan yang terbatas.
  • Aspek manajemen yang terbatas.
  • Keterbatasan akses koperasi pada sumber daya produktif dalam rangka mengembangkan usaha di bidang koperasi tersebut.

Perubahan Sosial

ARAH PERUBAHAN SOSIAL
  • Menuju arah perbaikan (progress).
  • Menuju ke arah yang tidak diinginkan (regresss).

TEORI PERUBAHAN SOSIAL
Teori Linear
Ditandai dengan perubahan yang selalu menuju ke arah kehidupan masyarakat yang kompleks, atau dengan kata lain seperti membentuk garis lurus.

Teori Siklus
Kehidupan masyarakat pada dasarnya hanya sebuah pengulangan saja, atau dengan kata lain seperti membentuk spiral.

BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Berdasarkan Kecepatannya
Perubahan Lambat
Perubahan yang membutuhkan waktu lama dan diikuti dengan perubahan-perubahan kecil.

Perubahan Cepat
Perubahan yang membutuhkan waktu relatif cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. 
Berdasarkan Ukurannya
Perubahan Kecil
Perubahan yang hanya memengaruhi beberapa golongan atau kelompok sosial masyarakat, serta tidak menimbulkan pengaruh yang berarti dalam aspek-aspek lain kehidupan masyarakat.

Perubahan Besar
Perubahan yang dapat memengaruhi aspek-aspek kehidupan masyarakat secara luas, serta dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat. 
Berdasarkan Prosesnya
Perubahan yang Direncanakan
Bertujuan untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik karena adanya pertimbangan dan perencanaan yang matang.

Perubahan yang Tidak Direncanakan
Cenderung berakibat negatif karena terjadi secara tidak terduga dan di luar jangkauan manusia. 
Berdasarkan Sifatnya
Perubahan Struktural (Mendasar)
Terjadi dalam aspek kehidupan mendasar manusia sehingga timbul reorganisasi.

Perubahan Proses (Tidak Mendasar)
Hanya terjadi pada aspek pelaksanaan sistem dan bertujuan untuk memperbaiki sistem sebelumnya. 
Berdasarkan Caranya
Perubahan dengan Cara Kekerasan
Terjadi karena adanya kelompok berkuasa yang menindas kelompok-kelompok kecil dan memaksa mereka untuk menuruti kelompok yang berkuasa.

Perubahan Tanpa Kekerasan
Terjadi karena adanya hubungan emosional yang baik antara pihak yang melakukan perubahan dan pihak yang menerima perubahan, dengan melakukan pendekatan dan cara-cara yang baik sehingga diterima dalam masyarakat.

FAKTOR PENDORONG PERUBAHAN SOSIAL
  • Kontak dengan kebudayaan luar.
  • Sikap terbuka terhadap budaya lain.
  • Adanya keinginan untuk maju.
  • Terdapat kemajuan dalam sistem pendidikan.
  • Adanya orientasi pada masa depan.
  • Sistem lapisan masyarakat yang terbuka.
  • Komposisi masyarakat yang heterogen.
  • Ketidakpuasan terhadap bidang kehidupan tertentu.
  • Sikap menghargai budaya lain.
  • Sikap toleransi terhadap perubahan tertentu.

FAKTOR PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL
  • Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lambat.
  • Kurang menjalin hubungan dengan masyarakat lain.
  • Terdapat prasangka terhadap budaya lain.
  • Adat yang mengikat.
  • Adanya keyakinan yang tertanam dengan kuat.
  • Adanya sikap pasrah dalam menghadapi kehidupan.
  • Perbedaan ideologi.
  • Sikap masyarakat yang masih tradisional.
  • Kemiskinan.
  • Lokasi atau tempat tinggal yang sulit dijangkau.

PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Faktor Internal
  • Perubahan jumlah penduduk (demografi).
  • Pertentangan (konflik) dan pemberontakan (revolusi).
  • Penemuan-penemuan baru serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Faktor Eksternal
  • Pengaruh kebudayaan luar.
  • Peperangan dengan masyarakat lain.
  • Pengaruh perubahan lingkungan alam.

DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL
Dampak Positif
  • Kemajuan di berbagai bidang kehidupan (ekonomi, sosial, politik, dan budaya).
  • Muncul nilai dan norma baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
  • Berkembangnya lembaga sosial baru dalam masyarakat.
  • Kemajuan teknologi di berbagai bidang kehidupan.
  • Kemudahan dalam menjalin komunikasi.
  • Terbentuk struktur sosial baru.
Dampak Negatif
  • Terjadinya konflik sosial (baik vertikal maupun horizontal).
  • Lembaga sosial tidak berfungsi secara optimal.
  • Terjadi disorientasi nilai dan norma.
  • Muncul krisis di berbagai dimensi kehidupan.
  • Terjadi kerusakan lingkungan.
  • Timbul penurunan kualitas hidup tatanan sosial masyarakat.

DAMPAK PERUBAHAN SOSIAL LAINNYA
Westernisasi
Sikap masyarakat yang berkiblat pada budaya Barat.

Globalisasi
Sebuah sistem ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi masyarakat tunggal.

Modernisasi
Perkembangan masyarakat sederhana menuju masyarakat kompleks.

Sekularisasi
Perubahan perilaku masyarakat yang mengutamakan akal atau rasio pengetahuan dan pendekatan ilmu pengetahuan sehingga masyarakat mulai meninggalkan nilai-nilai agama.

Hedonisme
Pola hidup masyarakat yang berorientasi pada kesenangan duniawi.

Konsumerisme
Penggunaan barang dan jasa yang dikonsumsi secara berlebihan (sikap hidup boros).

Demokratisasi
Upaya melakukan sesuatu atau memutuskan sesuatu secara demokratis yang menuntut perlakuan yang sama bagi semua orang.

Cerpen

PENGERTIAN
Cerpen adalah sebuah cerita yang selesai dibaca dalam sekali duduk, berkisar 30 menit sampai 2 jam. (Allan Poe)

PENGGOLONGAN CERPEN
Menurut Allan Poe, cerpen dapat dibagi menjadi tiga bagian:
  • Cerpen pendek (500 - 750 kata)
  • Cerpen sedang (750 - 1.000 kata)
  • Cerpen panjang (lebih dari 1.000 kata)

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menulis cerpen:
  • Cerpen dapat dibaca dan diceritakan dalam waktu singkat.
  • Hendaknya sebuah cerpen bersifat konkret, tidak bertele-tele, tajam, cepat, hidup, mengena, dan menarik.
  • Cerpen harus memberi kesan tuntas.
  • Menggunakan bahasa konotatif dan mengandung banyak tafsiran makna.