Lokasi Industri

PENGERTIAN INDUSTRI
Industri adalah proses produksi yang mengolah bahan mentah/setengah jadi menjadi bahan setengah jadi/jadi sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat.

TUJUAN PEMBANGUNAN INDUSTRI


  • Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat.
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan penguasaan teknologi.
  • Mengurangi angka pengangguran.
  • Memanfaatkan potensi sumber daya alam sehingga terbentuk lapangan kerja dan kesempatan kerja.
  • Meningkatkan penerimaan devisa negara.


KLASIFIKASI INDUSTRI

Berdasarkan Bahan Baku
Industri Ekstraktif
Industri yang mengambil bahan baku langsung dari alam. Dibedakan menjadi dua jenis:
Industri Reproduktif
Industri yang mengambil bahan bakunya dari hasil alam, tetapi dapat selalu memperbaiki atau menggantinya.

Industri Manufaktur

Industri yang mengolah bahan baku dan menjadikannya barang lain yang dapat digunakan sehari-hari atau digunakan oleh industri lain.

Industri Nonekstraktif

Industri yang mengambil bahan bakunya dari tempat lain atau disediakan oleh industri lain.

Industri Jasa

Industri yang menjual jasa untuk keperluan orang lain.

Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja


  • Industri Rumah Tangga (1 - 4 orang).
  • Industri Kecil (5 - 19 orang)
  • Industri Sedang (20 - 99 orang)
  • Industri Besar (lebih dari 100 orang)


Berdasarkan Produktivitas

Industri Primer
Industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut sehingga bentuk dari bahan baku masih tampak.

Industri Sekunder

Industri yang menghasilkan barang yang memerlukan pengolahan lebih lanjut dan bentuk bahan baku sudah tidak tampak lagi.

Industri Tersier

Industri yang bergerak di bidang jasa.

Berdasarkan Lokasi


  • Industri yang berorientasi pada pasar.
  • Industri yang berorientasi pada tenaga kerja.
  • Industri yang berorientasi pada bahan baku.
  • Industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
  • Industri yang tidak terikat oleh persyaratan lain.


Berdasarkan Proses Produksinya

Industri Hulu
Industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.

Industri Hilir

Industri yang mengolah barang-barang setengah jadi menjadi barang jadi atau barang yang dihasilkan siap dipakai konsumen.

Berdasarkan Sumber Modal

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Industri yang berjalan dengan modal yang sepenuhnya berasal dari dalam negeri, baik pemerintah maupun pengusaha swasta nasional.

Penanaman Modal Asing (PMA)

Industri yang berjalan dengan modal sepenuhnya berasal dari negara lain.

Joint-Venture (Patungan)

Industri yang modalnya berasal dari patungan dari dalam dan luar negeri.

Berdasarkan Produk yang Dihasilkan


  • Industri Berat (menghasilkan mesin atau alat produksi).
  • Industri Ringan (menghasilkan barang bagi konsumen).


Berdasarkan Subjek Pengelola


  • Industri Rakyat (dikelola rakyat).
  • Industri Negara (dikelola negara).


Berdasarkan Cara Pengorganisasian

Industri Kecil

  • Modal relatif kecil.
  • Teknologi sederhana.
  • Jumlah pekerja kurang dari sepuluh orang, biasanya dari kalangan keluarga.
  • Produk yang dihasilkan masih sederhana.
  • Pemasaran masih sederhana.


Industri Menengah/Sedang


  • Modal relatif besar.
  • Teknologi cukup maju, tetapi masih terbatas.
  • Jumlah pekerja antara 10 - 200 orang dan bersifat tidak tetap.
  • Lokasi pemasaran bersifat regional.


Industri Besar


  • Modal sangat besar.
  • Teknologi canggih dan modern.
  • Organisasi teratur.
  • Tenaga kerja banyak dan terampil.
  • Pemasaran berskala nasional atau internasional.

Berdasarkan Ketetapan Departemen Perindustrian dan Perdagangan

Aneka Industri
Industri yang bertujuan memenuhi keanekaragaman kebutuhan masyarakat.

Industri Kecil

Industri yang menggunakan teknologi sederhana serta modal dan tenaga kerja kecil.

Industri Logam Dasar dan Mesin

Industri yang mengolah bahan mentah logam dasar menjadi mesin-mesin untuk peralatan industri lain, dan termasuk perakitan.

Industri Kimia Dasar

Industri yang memerlukan modal besar, keahlian, dan teknologi tinggi. Yang termasuk industri ini:

  • Industri Agrokimia (pupuk urea).
  • Industri Kimia Anorganik (semen, kaca, asam sulfat).
  • Industri Selulosa dan Karet (kertas, ban, pulp).
  • Industri Kimia Organik (bahan peledak, kimia tekstil).


Industri Pariwisata

Industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Yang termasuk industri ini adalah wisata seni dan budaya, wisata pendidikan, wisata alam, dan wisata kota.

FAKTOR PENENTU LOKASI INDUSTRI


  • Bahan mentah.
  • Modal.
  • Tenaga kerja.
  • Sumber energi.
  • Transportasi.
  • Pemasaran.
  • Peraturan perundang-undangan.
  • Iklim.
  • Sistem perpajakan.
  • Lingkungan yang kondusif.
  • Teknologi.


TEORI LOKASI INDUSTRI

Teori Lokasi Weber
Penetapan lokasi yang optimal adalah menetapkan lokasi industri dengan meminimalkan biaya transportasi, sehingga lokasi yang terbaik adalah tempat yang biayanya paling minimal.

Enam faktor penentu teori ini:


  • Wilayahnya seragam.
  • Sumber daya/bahan mentah yang digunakan.
  • Upah buruh.
  • Biaya transportasi yang tergantung bobot bahan mentah yang diangkut serta jaraknya antara terdapat sumber daya dengan lokasi industri.
  • Terdapat kompetisi antara industri.
  • Pikiran yang rasional.


Sedangkan tiga faktor utama yang digambarkan dalam bentuk segitiga lokasional adalah:


  • Material.
  • Konsumsi (pasar).
  • Tenaga kerja (ditentukan oleh UMR).



Gambar Segitiga Lokasional
Keterangan gambar:
M = pasar (market)
R = sumber bahan mentah
P = lokasi industri

Penjelasan gambar:

  1. Jarak industri dengan bahan baku sama dengan jarak industri dengan pasar. Hal ini disebabkan karena bobot bahan mentah = bobot bahan jadi.
  2. Jarak industri dengan bahan baku lebih dekat daripada jarak industri dengan pasar. Hal ini disebabkan karena bobot bahan mentah lebih besar daripada bobot bahan jadi.
  3. Jarak industri dengan bahan baku lebih jauh daripada jarak industri dengan pasar. Hal ini disebabkan karena bobot bahan mentah lebih kecil daripada bobot bahan jadi.


Teori Lokasi Industri Optimal

Teori ini didasarkan pada permintaan. Lokasi optimal dari suatu industri yaitu apabila dapat menguasai wilayah pemasaran yang luas sehingga dapat dihasilkan pendapatan lebih besar.

Penjelasan:


  • Volume penjualan akan membentuk kerucut dengan topografi datar dan homogen.
  • Semakin jauh dari pusat industri, volume penjualannya menurun karena harga semakin tinggi.
  • Setiap tahun pabrik akan mencari lokasi yang dapat menguasai wilayah pasar seluas-luasnya.
  • Tidak dikehendaki terjadi tumpang tindih dengan wilayah pemasaran lainnya.


Teori Susut dan Ongkos Transportasi

Adanya hubungan antara faktor susut dalam proses pengangkutan dan ongkos transportasi yang harus dikeluarkan. Lokasi akan menguntungkan apabila memiliki nilai susut dalam pengangkutan yang paling rendah dan biaya transportasi yang paling murah.

Penjelasan:


  • Rasio susut makin besar, sumber bahan baku makin dekat.
  • Ongkos makin besar, daerah pemasaran makin dekat.


Teori Model Gravitasi atau Interaksi

Teori ini dikembangkan oleh Issac Newton dan Ullman. Teori mengenai kekuatan hubungan-hubungan ekonomi antara dua tempat yang dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut.

Rumus:

Keterangan:
I = interaksi
P1 = jumlah penduduk wilayah 1
P2 = jumlah penduduk wilayah 2
d = jarak antarwilayah

Syarat teori ini:


  • Kesamaan topografi wilayah.
  • Kesamaan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya.
  • Kesamaan sarana dan prasarana transportasi sebagai penghubung dua wilayah.


Teori Titik Henti (William J. Reilly)

Fungsi teori ini:

  • Memperkirakan lokasi garis batas yang memisahkan wilayah perdagangan dari dua buah kota yang berbeda ukuran.
  • Penempatan lokasi industri/pelayanan sosial antara dua wilayah, seperti pendidikan dan kesehatan.


Rumus:

Keterangan:
TH = titik henti (diukur dari wilayah berpenduduk sedikit)
J = jarak antarwilayah
Pa = jumlah penduduk banyak
Pb = jumlah penduduk sedikit

AGLOMERASI INDUSTRI

Aglomerasi industri adalah pemusatan berbagai macam industri dalam suatu wilayah agar dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada berbagai industri pada wilayah tersebut. Pemusatan industri dapat terjadi pada suatu tempat terkonsentrasinya beberapa faktor yang dibutuhkan dalam kegiatan industri.

Penyebab terjadinya aglomerasi industri:


  • Terkonsentrasinya beberapa faktor produksi yang dibutuhkan pada suatu lokasi.
  • Kesamaan lokasi usaha yang didasarkan pada salah satu faktor produksi tertentu.
  • Adanya wilayah pesat pertumbuhan industri yang disesuaikan dengan tata ruang dan fungsi wilayah.
  • Adanya kesamaan kebutuhan sarana, prasarana, dan bidang pelayanan industri lainnya yang lengkap.
  • Adanya kerja sama dan saling membutuhkan dalam menghasilkan suatu produk.


Secara umum, terdapat tiga macam hubungan fungsional antarindustri, yaitu:


  • Hubungan produksi
  • Hubungan pelayanan
  • Hubungan pemasaran

Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer

KONSEP DASAR
Sistem
Suatu kesatuan bagian yang saling berhubungan yang berada dalam satu wilayah serta memiliki item penggerak.

Pemerintah
Organisasi yang memiliki kekuasaan membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang dalam suatu wilayah tertentu/negara.

Pemerintahan
Cara atau perbuatan dalam memerintah.

Sistem Pemerintahan
Kebulatan atau keseluruhan yang utuh dari berbagai komponen atau unsur pemerintah.

BENTUK NEGARA, BENTUK PEMERINTAHAN, DAN SISTEM PEMERINTAHAN
  • Bentuk Negara
    • Kesatuan
    • Serikat/Federasi
  • Bentuk Pemerintahan
    • Republik (dipimpin oleh presiden)
    • Monarki (dipimpin oleh raja/ratu/sultan/kaisar)
  • Sistem Pemerintahan
    • Presidensil
    • Parlementer
    • Campuran (Quasi)

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL
Sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung kekuasaan legislatif (parlemen).

Ciri-ciri:
  • Kepala negara dan pemerintahan di tangan satu orang.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (mengangkat dan memberhentikan menteri).
  • Menteri bertanggung jawab kepada presiden.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen atau sebaliknya.
Kelebihan:
  • Pemerintah relatif lebih stabil.
  • Masa jabatan jelas.
  • Programnya dapat disesuaikan dengan lama masa jabatan.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi jabatan eksekutif.
Kelemahan:
  • Dapat melahirkan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban tidak jelas.
  • Pengambilan keputusan cenderung lambat.


SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berada langsung di bawah pengawasan kekuasaan legislatif.

Ciri-ciri:
  • Kepala negara dan pemerintahan terpisah. Apabila kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara tergantung pada bentuk pemerintahan negara tersebut.
  • Parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
  • Para menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Kelebihan:
  • Pertanggungjawaban jelas kepada parlemen.
  • Pemerintah bersikap hati-hati.
Kelemahan:
  • Pemerintahan tidak stabil.
  • Masa jabatan eksekutif tidak jelas.
  • Program kabinet sewaktu-waktu bisa berhenti di tengah jalan.
  • Legislatif merupakan kaderisasi jabatan eksekutif.


SISTEM PEMERINTAHAN CAMPURAN
Sistem pemerintahan dengan menggabungkan sisi positif bentuk presidensil dengan sisi positif bentuk parlementer sehingga dikenal dengan istilah Quasi. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Prancis.


SISTEM PEMERINTAHAN DI INGGRIS (Monarki Parlementer)
Badan Eksekutif
Badan eksekutif di Inggris adalah perdana menteri beserta menterinya. Mereka bertanggung jawab pada parlemen. Namun, perdana menteri juga dapat mengusulkan kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen. Seorang perdana menteri di Inggris merupakan ketua partai politik yang menang pemilu.

Badan Legislatif
Badan legislatif di Inggris menggunakan sistem bikameral, yang terdiri atas:
Majelis Rendah
Majelis rendah dipilih dari partai politik dalam pemilu. Partai politik mayoritas memiliki kewenangan menjadi eksekutif.

Majelis Tinggi
Merupakan perwakilan kaum bangsawan yang ditunjuk Ratu/Raja Inggris.
Prinsip yang diterapkan: "The King do not wrong" karena kepala negara tidak memegang kekuasaan sama sekali.


SISTEM PEMERINTAHAN DI AMERIKA SERIKAT (Republik Serikat Presidensil)
Badan Eksekutif
Presiden yang dipilih langsung rakyat satu paket dengan wakilnya.

Badan Legislatif
Sama seperti Inggris, badan legislatif di Amerika Serikat juga menganut sistem bikameral, yang terdiri atas:
DPR
Perwakilan rakyat yang dipilih pemilu oleh partai politik.

Senat
Perwakilan negara bagian yang dipilih pemilu (dua orang setiap negara bagian).
DPR dan Senat berada di dalam satu wadah, yang disebut kongres. Kongres tidak dapat menjatuhkan presiden dan sebaliknya. Presiden dapat berhenti apabila melakukan pelanggaran hukum berupa:
  • Pengkhianatan terhadap negara.
  • Penyuapan dan tindak pidana berat.
  • Pelanggaran ringan tetapi dapat dikategorikan perbuatan tercela.

Prinsip yang diterapkan:
  • Check and ballance (keseimbangan).
  • Sparation on power (pemisahan kekuasaan).

Syarat Terbentuknya Suatu Negara

Syarat terbentuknya suatu negara dapat dibedakan berdasarkan beberapa hal berikut:
  • Syarat Mutlak
    • Rakyat
    • Wilayah
    • Pemerintahan yang Berdaulat
  • Syarat Tidak Mutlak
    • Pengakuan dari Negara Lain


RAKYAT
Rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu.

Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu, rakyat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Penduduk
Mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap) untuk jangka waktu yang lama, minimal enam bulan.

Bukan Penduduk
Mereka yang berada di dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu (tidak menetap/kurang dari enam bulan).
Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah, rakyat dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
Warga Negara
Mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu negara dengan status kewarganegaraan warga negara asli atau warga negara keturunan asing.

Bukan Warga Negara (Warga Asing)
Mereka yang berada di suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota negara yang bersangkutan, tetapi tunduk pada pemerintah di mana mereka berada.

WILAYAH
Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara sebagai tempat hunian rakyat (warga negara) dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. 

Wilayah suatu negara dapat dibedakan menjadi:
Wilayah Daratan
Wilayah di permukaan bumi dengan batas-batas tertentu dan di dalam tanah di bawah permukaan bumi. Batas wilayah suatu negara dengan negara lain di darat dapat berupa:
Batas Alamiah
Batas suatu negara dengan negara lain yang terjadi secara alami dalam bentuk sungai, danau, pegunungan, lembah, dan hutan.

Batas Buatan
Batas suatu negara dengan negara lain yang sengaja dibuat manusia.

Batas Geografis
Batas wilayah suatu negara dengan negara lain yang dapat ditentukan melalui batas-batas secara geofisika, yang dapat dihitung dengan adanya garis lintang dan bujur dalam bola dunia. 
Wilayah Lautan
Perairan berupa samudra, laut, selat, danau, dan sungai dalam batas wilayah negara. Berikut ini adalah batas-batas perairan negara Indonesia:
  • Laut Teritorial (12 mil dari garis dasar pantai).
  • Zona Ekonomi Eksklusif (200 mil dari garis dasar pantai).
  • Landas Kontinen (kedalaman 200 meter). 
Wilayah Udara
Udara yang berada di wilayah permukaan bumi di atas wilayah darat dan laut. 
Wilayah Ekstrateritorial
Wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Daerah ekstrateritorial mencakup daerah perwakilan diplomatik di suatu negara, dan kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara.

PEMERINTAH YANG BERDAULAT
Kedaulatan suatu pemerintah memiliki sifat-sifat pokok sebagai berikut:
Asli
Kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

Permanen
Kekuasaan itu tetap ada selama negara itu berdiri sekalipun pemegang kedaulatan berganti-ganti.

Tunggal (Bulat)
Kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak diserahkan atau dibagikan kepada badan lain.

Tidak Terbatas (Absolut)
Kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.
Kedaulatan yang dimiliki pemerintah dapat dibedakan sebagai berikut:
Kedaulatan ke Dalam
Pemerintah memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kedaulatan ke Luar
Pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk kepada kekuatan lain.

PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN
Sifat-sifat pengakuan dari negara lain:
  • Pengakuan De Facto
    • Bersifat sementara, artinya tanpa melihat bertahan-tidaknya negara di masa depan.
    • Bersifat tetap, artinya hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang ekonomi dan konsultasi.
  • Pengakuan De Jure
    • Bersifat tetap, artinya berlaku untuk selamanya.
    • Bersifat penuh, artinya hanya menimbulkan hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik.