Jenis-Jenis Makna Kata

PENGERTIAN
Makna adalah maksud suatu kata atau isi pembicaraan atau pikiran. Jadi, kalau kita ingin mencari makna suatu kata, kita harus mencari maksud dan mengenal ciri-ciri/karakter yang terkandung pada kata tersebut. Makna suatu kata dapat berubah-ubah disebabkan karena:
  • Mendapat pengimbuhan, pengulangan atau pemajemukan.
  • Penempatannya dalam kalimat.
  • Kondisi (waktu dan tempat) dan pemakaiannya.

JENIS-JENIS MAKNA KATA
Makna Leksikal
Makna yang didasarkan makna kamus. Makna ini terdapat di dalam kata-kata yang belum mengalami perubahan bentuk ataupun kata yang belum digunakan dalam kalimat. Makna leksikal dimiliki oleh kata berbentuk dasar, seperti: ayah, pergi, baju, dll.
Makna Gramatikal
Makna yang dimiliki kata setelah mengalami proses gramatikalisasi, yaitu bisa berupa pengimbuhan, pengulangan atau pemajemukan, seperti: bepergian, baju-baju, meja belajar, dll.
Makna Struktural
Makna yang dimiliki oleh suatu kata setelah digunakan dalam kalimat. Misalnya: kata ayah dalam kalimat "Ayah saya telah pergi ke kebun." bermakna "orang tua laki-laki yang pergi ke kebun." Makna struktural dan makna gramatikal seringkali dipertukarkan karena memang antara keduanya sukar dibedakan.
Makna Kontekstual
Makna yang terkandung suatu kata yang keberadaannya maknanya itu sangat bergantung pada situasi dan kondisi penggunaannya. Contoh: 
  • Pantas ia menjadi juara di kelasnya, ia anak rajin
  • Betul-betul rajin anak itu, nilai merahnya saja ada 3.
Kata rajin dalam kedua kalimat tersebut berbeda maknanya. Pada kalimat pertama, kata tersebut bermakna getol/giat. Sedangkan pada kalimat kedua berarti malas.
Makna Denotasi
Makna kata/kelompok kata yang sesuai dengan konsep asal apa adanya dan tidak mengandung makna tambahan. Makna denotasi disebut juga makna konseptual, makna lugas atau makna objektif. Contoh:
  • Hitam (warna hitam/gelap)
  • Besi (logam yang sangat keras)
  • Binatang (makhluk yang tidak berakal)
Makna Konotasi
Makna kata/kelompok kata yang didasarkan atas perasaan, atau pikiran seseorang. Konotasi sebenarnya merupakan makna denotasi yang terlah mengalami penambahan, baik dari sikap sosial, lingkungan geografis ataupun dari faktor kesejarahan. Makna konotasi sering disebut juga makna kontekstual, kiasan atau makna subjektif. Contoh:
  • Hitam (hina, sengsara); contoh: lembah hitam.
  • Besi (gagah, perkasa); contoh: tangan besi.
  • Binatang (jahat, buas); contoh: nafsu binatang.
Konotasi Baik dan Buruk
Makna konotasi yang dikandung oleh suatu kata dapat berkesan baik atau buruk. Contoh:
  • Istri (baik); bini (buruk)
  • Meninggal (baik); mati (buruk)
  • Hamil (baik); bunting (buruk)
  • Anda (baik); kamu (buruk)
  • Kurang cerdas (baik); bodoh (buruk)
  • Lembaga permasyarakatan (baik); penjara (buruk)

KATA UMUM DAN KATA KHUSUS
Kata umum adalah kata yang ruang lingkup maknanya mencakup hal-hal umum dan menyangkut aspek-aspek yang lebih luas. Kata khusus adalah kata yang ruang lingkup maknanya mencakup hal-hal sempit atau hanya pada aspek tertentu. Di samping kata umum dan kata khusus, dikenal pula istilah hipernim dan hiponim. Hipernim memiliki pengertian yang sama dengan kata umum. Kata umum dan hipernim disebut superordinat. Hiponim memiliki pengertian sama dengan kata khusus. Kata khusus dan hiponim disebut subordinat.