Proses dan Hasil Amendemen UUD 1945

TUNTUTAN GERAKAN REFORMASI
Tahun 1997 terjadi krisis ekonomi di tanah air. Krisis ini menciptakan kekacauan di tanah air. Krisis ekonomi dan kekecewaan terhadap situasi yang ada mendorong lahirnya gerakan reformasi. Isi tuntutan gerakan reformasi:
  • Ciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
  • Menuntut Presiden Soeharto meletakkan jabatan presiden.
  • Supremasi hukum dan penghentian tindak sewenang-wenang di luar hukum.
  • Perbaikan keadaan ekonomi.
  • Kebebasan pers, kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
  • Amendemen UUD 1945.
  • Reformasi dalam bidang politik dengan mencabut lima undang-undang bidang politik.

LATAR BELAKANG
Latar belakang dan alasan diperlukannya amendemen atas UUD 1945 adalah adanya kelemahan di dalamnya. Kelemahan tersebut digunakan oleh pengusaha untuk bertindak otoriter dan sewenang-wenang. Menurut Mahmud M.D., kelemahannya adalah:
  • UUD 1945 membangun sistem politik yang memberi bagian terlalu besar kepada presiden tanpa mekanisme kontrol dan keseimbangan yang memadai.
  • UUD 1945 terlalu banyak memberi wewenang kepada presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan UU maupun dengan PP.
  • UUD 1945 memuat pasal yang ambigu dan multitafsir, sehingga dapat ditafsirkan dengan bermacam-macam pengertian.
  • UUD 1945 lebih mengutamakan semangat penyelenggaraan negara daripada kekuatan sistemnya.

TUJUAN DILAKUKAN AMENDEMEN UUD 1945
  • Mencegah terjadinya penyalahgunaan celah-celah dalam UUD untuk bertindak otoriter.
  • Menciptakan sistem kenegaraan yang lebih baik.
  • Menyempurnakan ketentuan yang terdapat di dalamnya agar tercipta sistem yang lebih demokratis dan menghormati HAM.

DUA KELOMPOK TENTANG CARA MENGUBAH UUD 1945
  • Kelompok satu menginginkan agar dibuat konstitusi baru untuk mengganti UUD 1945.
  • Kelompok dua menginginkan agar UUD 1945 cukup diamendemen saja.

ALASAN UUD 1945 DIAMENDEMEN
  • UUD 1945 sebagai konstitusi tertulis pada dasarnya sudah mengandung konsep demokratis.
  • UUD 1945 adalah salah satu faktor penting yang selama ini berhasil mengikat bangsa Indonesia.

DASAR HUKUM
  • Pasal 3 UUD 1945.
  • Pasal 37 UUD 1945.
  • Tap MPR No. IX/MPR/1999.
  • Tap MPR No. IX/MPR/2000.
  • Tap MPR No. IX/MPR/2001.

KESEPAKATAN SEBELUM AMENDEMEN
  • Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
  • Tetap mempertahankan NKRI.
  • Tetap mempertahankan sistem pemerintahan presidensil.
  • Bagian penjelas UUD 1945 yang memuat hal-hal normatif dimasukkan ke dalam Batang Tubuh.
  • Perubahan UUD 1945 dilakukan dengan cara addendum.

CARA AMENDEMEN UUD 1945
  • Mengubah rumusan yang ada.
  • Membuat rumusan yang baru sama sekali.
  • Menghilangkan rumusan yang ada.
  • Memindahkan rumusan pasal ke dalam rumusan ayat atau sebaliknya.

AMENDEMEN I UUD 1945
Dilakukan pada masa sidang umum MPR pada tanggal 14 - 21 Oktober 1999. Hasil perubahannya ditetapkan pada tanggal 19 Oktober 1999. Perubahan yang dihasilkan:
  • Pembatasan masa jabatan presiden sampai dua kali masa jabatan.
  • DPR menjadi pemegang utama kekuasaan legislatif untuk membentuk UU, sedangkan Presiden hanya pemegang kekuasaan sekunder.
  • Ketentuan perubahan pertama UUD 1945 memberi peran lebih besar pada DPR untuk turut serta dalam kegiatan penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

AMENDEMEN II UUD 1945
Dilakukan pada rapat tahunan MPR pada tanggal 7 - 18 Agustus 2000. Hasil perubahannya ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2000. Amandemen UUD 1945 II difokuskan pada upaya:
  • Mempertegas sistem kontrol dan keseimbangan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  • Mempertegas sistem pemerintahan presidensil.
  • Menegaskan kewenangan legislasi dan pengawasan oleh MPR.
  • Penambahan ketentuan tentang HAM.

Perubahan yang dihasilkan:
  • Otonomi daerah.
  • Semua anggota DPR dipilih melalui pemilu dan kedudukannya sederajat dengan pemerintah.
  • Perlindungan HAM mendapat perhatian yang khusus.

AMENDEMEN III UUD 1945
Dilakukan pada rapat tahunan MPR pada bulan November 2001. Hasil perubahannya ditetapkan pada tanggal 9 November 2001. Perubahan yang dihasilkan:
  • Ketentuan tentang pembentukan lembaga demokrasi baru seperti DPD dan KY.
  • Pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
  • Tidak ada lagi lembaga tertinggi negara.
  • Penegasan Indonesia sebagai negara hukum.
  • Perubahan syarat menjadi calon presiden.

AMENDEMEN IV UUD 1945
Dilakukan pada sidang tahunan MPR pada tanggal 1 - 11 Agustus 2002. Pada perubahan keempat ini, segala hal yang belum diselesaikan melalui perubahan-perubahan sebelumnya dituntaskan. Ketetapan penting pada perubahan UUD 1945 IV adalah UUD 1945 yang diubah dengan perubahan pertama, kedua, ketiga, dan keempat adalah UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dan diberlakukannya kembali melalui Dekret Presiden 5 Juli 1959 serta dikukuhkan secara aklamasi pada tanggal 22 Juli 1959 oleh DPR. Perubahan yang dihasilkan:
  • Penegasan kedudukan DPD sebagai bagian dari MPR bersama-sama dengan DPR.
  • Penegasan pemilihan presiden dan wakil presiden dalam tahap kedua secara langsung oleh rakyat.

Dengan demikian, amendemen UUD 1945 adalah upaya menyempurnakan UUD negara Indonesia menjadi konstitusi yang demokratis.

Struktur dan Jenis-Jenis Kalimat

PENGERTIAN
Kalimat adalah satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri dan disertai dengan intonasi final. Contoh:
  • Selamat pagi.
  • Ibu!
  • Ayah sedang membaca koran di ruang tamu.
  • Adik tidak tidur, melainkan sedang membaca buku.

CIRI-CIRI KALIMAT
  • Terdiri dari satu kata atau lebih.
  • Mengandung klausa atau tidak, seperti yang terdapat pada kalimat pertama yang merupakan kalimat yang tidak berklausa.
  • Ditandai oleh pemakaian intonasi akhir yang final (sempurna). Dalam ragam bahasa tulis, intonasi akhir suatu kalimat ditandai dengan pemakaian tanda titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!).

INTONASI KALIMAT
Intonasi adalah pola perubahan yang dihasilkan pembicara pada waktu mengucapkan ujaran atau bagian-bagiannya. Perubahan ini dapat berupa tinggi rendahnya nada suara, keras lunaknya tekanan suara dan panjang pendeknya suara.

FUNGSI INTONASI
Pemakaian intonasi dalam kalimat memiliki fungsi berikut:
Menandai Batas-Batas Satuan Kalimat
Contoh:
  • Menurut cerita | adik Ibu Ani itu guru yang pandai. (yang pandai itu adiknya Ibu Ani)
  • Menurut cerita adik | Ibu Ani itu guru yang pandai. (yang pandai itu Ibu Ani)
  • Menurut cerita adik Ibu | Ani itu guru yang pandai. (yang pandai itu Ani)
  • Menurut cerita adik Ibu Ani | itu guru yang pandai. (yang pandai guru itu (seseorang)) 
Menandai Makna Kalimat
Intonasi berfungsi membedakan kalimat berita, kalimat tanya, dan kalimat perintah. Contoh:
  • Pergi. (memberi tahu)
  • Pergi? (bertanya)
  • Pergi! (menyuruh)  
Membedakan Bagian-Bagian Kalimat
Intonasi berfungsi untuk membedakan bagian-bagian kalimat. Dengan memberikan tekanan khusus, intonasi dapat membedakan bagian yang satu dengan bagian lainnya yang tidak penting. Contoh:
  • Ani mengirim surat kemarin (bukan Ana).
  • Ani mengirim surat kemarin (bukan menulis).
  • Ani mengirim surat kemarin (bukan buku).
  • Ani mengirim surat kemarin (bukan tadi). 
Membedakan Kalimat dengan yang Bukan Kalimat
Contoh:
  • Ayah, guru. (Ayah saya adalah seorang guru = kalimat).
  • Ayah guru. (Ayahnya Pak Guru? = frase).

JENIS-JENIS KALIMAT
Ditinjau dari segi makna, kalimat terbagi menjadi lima, yaitu kalimat berita, kalimat perintah, kalimat tanya, kalimat sapaan, dan kalimat seru.
Kalimat Berita (Deklaratif)
Kalimat berita adalah kalimat yang isinya berupa penyampaian berita atau informasi kepada pembaca atau pendengar. Kalimat berita berfungsi sebagai pernyataan pendapat, tanggapan, ataupun imbauan. Contoh:
  • Sepertinya nanti malam akan turun hujan.
  • Memang benar bila nanti malam akan hujan sebab langit pun mendung.
  • Sebaiknya kita tidak pergi keluar rumah karena hujan sangat deras.
Ciri penting yang membedakan kalimat berita dengan kalimat lainnya adalah intonasinya yang netral (datar). Intonasinya pada akhir kalimat cenderung bernada turun. Dalam bentuk tulisan, kalimat berita diakhiri dengan tanda titik (.).  

 

Kalimat Perintah (Imperatif)
Kalimat perintah adalah kalimat yang maknanya memberikan perintah untuk melakukan sesuatu. Kalimat ini ditandai dengan nada yang agak naik, bahkan bisa bernada keras apabila perintahnya itu menyangkut sesuatu yang penting. Dalam bentuk tulisan, kalimat perintah ditandai oleh tanda seru (!). Tanda titik bisa dipakai. Macam-macam kalimat perintah:
Kalimat Perintah Tak-Transitif
Kalimat perintah yang tidak disertai dengan kehadiran objek. Contoh:
  • Menyeberanglah dengan hati-hati!
  • Naiklah bus kota sekali-kali! 
Kalimat Perintah Transitif
Kalimat perintah yang disertai dengan kehadiran objek. Contoh:
  • Anggaplah dia orang biasa!
  • Carilah pekerjaan apa saja! 
Kalimat Perintah Bentuk Pasif
Kalimat perintah yang predikatnya berbentuk pasif. Contoh:
  • Jual saja mobil tua ini!
  • Konsep ini harus diketik dengan serapi-rapinya! 
Kalimat Perintah Bernada Halus
Kalimat perintah yang ditandai dengan penggunaan kata seperti tolong, mohon, silakan, dan harap. Tujuannya untuk menghaluskan perintah. Contoh:
  • Tolong kirimkan paket ini!
  • Mohon bapak datang ke rumah kami!
  • Silakan duduk!
  • Harap tenang! 
Kalimat Perintah dengan Kata Ingkar
Kalimat perintah yang ditandai dengan penggunaan kata jangan. Contoh:
  • Jangan membuang sampah sembarangan!
  • Jangan menyontek saat ulangan! 

 

Kalimat Tanya (Introgatif)
Kalimat tanya adalah kalimat yang isinya menanyakan sesuatu atau seseorang. Lima cara membentuk kalimat tanya adalah:
Menambah Kata Apa(kah)
  • Apa yang terjadi di sana? 
Membalikkan Uraian Kata
  • Dia mendapat hadiah kemarin.
  • Mendapat hadiahkah dia kemarin?
  • Kemarinkah dia mendapat hadiah?
  • Dia kemarin mendapat hadiah? 
Memakai Kata Bukan atau Tidak
  • Dia pandai, bukan? Ya, dia pandai.
  • Kamu bisa, tidak? Ya, saya bisa. 
Mengubah Intonasi Kalimat
  • Dia jadi pergi?
  • Kamu pergi ke Medan?
  • Dia mendapat hadiah kemarin? 
Memakai Kata Tanya
  • Apa (menanyakan barang atau benda).
  • Siapa (menanyakan orang).
  • Mana (menanyakan pilihan).
  • Mengapa (menanyakan alasan atau sebab).
  • Kapan atau bilamana (menanyakan waktu).
  • Bagaimana (menanyakan cara atau keadaan).
  • Di mana, ke mana, atau dari mana (menanyakan tempat).
  • Berapa atau keberapa (menanyakan jumlah).

 

Kalimat Sapaan
Kalimat sapaan adalah kalimat yang fungsinya untuk menegur atau memanggil nama orang. Kalimat ini ditandai dengan penggunaan kata ganti orang kedua. Contoh:
  • Mau ke mana, Bu?
  • Berapa harga kaus itu, Dik?
Namun demikian, ada pula kalimat sapaan yang maknanya sebagai kalimat perintah. Contoh:
  • Silakan Tuan duduk!
  • Tolong ajari Cucu saya ini menyanyi! 

 

Kalimat Seru (Interjektif)
Kalimat seru adalah kalimat yang mengungkapkan perasaan kagum. Kalimat seru ditandai dengan predikat yang berupa kata sifat. Contoh:
  • Indah sekali pemandangan itu!
  • Bagus benar tulisanmu, Dik!
Kalimat seru ada pula yang diawali oleh kata seru, seperti wah, aduh, hore, amboi, wow, oh, yah, hm, dan sebagainya. Contoh:
  • Wah, luar biasa penampilanmu hari ini!
  • Aduh, kakiku sakit!
  • Hm..., enak sekali masakanmu!
  • Yah, salah tulis rupanya!
  • Amboi, indah sekali pemandangan itu!
  • Hore, aku dapat nilai bagus!
  • Oh, aku kira kamu Ani!
  • Wow, hebat sekali Adik!

Kata Majemuk

PENGERTIAN
Kata majemuk adalah gabungan dua kata atau lebih yang hubungannya sangat erat sehingga menimbulkan pengertian baru. Kata majemuk dapat didefinisikan pula sebagai gabungan kata yang maknanya tidak sama dengan unsur pembentuknya.

CIRI-CIRI KATA MAJEMUK
  • Komponen kata majemuk mengandung satu makna. Makna pada setiap unsurnya tidak diperhitungkan lagi. 
    • Contohnya terdapat pada kata makan hati yang mengandung arti konotatif, yaitu sedih atau susah. Jadi tidak ditafsirkan sebagai gabungan antara kata makan dan hati. Sebaliknya pada bentuk makan hati pada kalimat "Dia suka makan hati ayam." Kata makan dan hati memiliki makna yang mandiri.
  • Jika kata majemuk mendapat keterangan, keterangan tersebut harus menjelaskan keseluruhannya. 
    • Contohnya terdapat pada kalimat: "Saya sungguh naik darah." Kata keterangan sungguh memberi keterangan terhadap kata naik darah (marah) dan bukan pada kata naik atau darah saja.
  • Jika kata majemuk mendapat imbuhan, maka imbuhan tersebut harus meliputi keseluruhan unsurnya. 
    • Contohnya pada kata tanggung jawab akan ditambahkan imbuhan per-an, maka akan menjadi pertanggungjawaban buka pertanggungan jawab
  • Jika kata majemuk mendapat pengulangan, maka pengulangan tersebut harus meliputi keseluruhan unsurnya. 
    • Contohnya pada kata rumah sakit jika mendapat pengulangan akan menjadi rumah sakit-rumah sakit, buka rumah-rumah sakit.
  • Unsur kata majemuk tidak dapat dipisahkan dengan kata lain. 
    • Misalnya pada kata rumah sakit tidak bisa diubah menjadi rumah tempat orang sakit. Karena rumah tempat orang sakit tidak selalu dikatakan rumah sakit. Sebab bisa saja rumah itu adalah rumah pribadi. 
    • Ada juga kata terjun payung tidak bisa diubah menjadi terjun dengan payung sebab maknanya berbeda dengan terjun payung.

MACAM-MACAM KATA MAJEMUK
  • Kata Majemuk Berbeda Jenis dengan Jenis Kata Unsur Pembentuknya
    • Lalu Lintas (kata benda)
      • Lalu (predikat)
      • Lintas (predikat)
    • Jago Merah (kata benda)
      • Jago (kata sifat)
      • Merah (kata sifat)
  • Kata Majemuk Sama Jenis dengan Salah Satu Unsur Pembentuknya atau Keduanya
    • Meja Hijau (kata benda)
      • Meja (kata benda)
      • Hijau (kata sifat)
    • Kumis Kucing (kata benda)
      • Kumis (kata benda)
      • Kucing (kata benda)
  • Kata Majemuk Bertingkat
    • Pola Diterangkan-Menerangkan (DM)
      • Contoh: putra mahkota, naik daun, meja hijau, jalur hijau, bulan purnama
    • Pola Menerangkan-Diterangkan (MD)
      • Contoh: panjang tangan, besar kepala, kecil hati, patah hati, turun harga
  • Kata Majemuk Setara (kedudukan unsur-unsur sederajat)
    • Contoh: pahit getir, susah payah, riang gembira, kaki tangan, hutan rimba
  • Kata Majemuk Jadian (salah satu unsur merupakan kata jadian)
    • Contoh: lapangan terbang, angkatan darah, meninggal dunia, buku pelajaran, uang jaminan

Hakikat Sastra dan Kesusastraan

PENGERTIAN
Sastra berasal dari dua kata, yaitu "sas" dan "tra". Kata "sas" berarti memaparkan atau mengajarkan, sementara kata "tra" berarti menyatakan alat. Dengan demikian, sastra merupakan alat memaparkan atau mengajarkan (memaparkan atau mengajarkan melalui buku).

Sementara itu, kesusastraan berasal dari dua kata, yaitu "su" dan "sastra". Kata "su" berarti indah, dan bagus, sementara kata "sastra" berarti buku yang indah bahasa dan baik isinya. Dengan demikian, kesusastraan merupakan karya yang di dalamnya menggunakan bahasa yang indah dan baik ditelaah dari segi isinya.

Sastra secara umum adalah ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman, perasaan, ide, semangat, dan keyakinan dengan gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Sastra Indonesia adalah suatu kesusastraan yang berupa karya sastra dan hasil budaya seseorang atau suatu bangsa dengan menggunakan bahasa yang indah dan baik isinya sebagai alat komunikasi dalam angkatan dan periodisasi sastra. Kesusastraan adalah karya sastra yang di dalamnya menggunakan bahasa yang indah dan baik ditelaah dari segi estetika.

MANFAAT KARYA SASTRA
  • Memberi kesadaran pada pembacanya tentang kebenaran-kebenaran hidup.
  • Memberi kegembiraan dan kepuasan batin.
  • Menyampaikan kegembiraan hakiki yang abadi.
  • Menampilkan hakikat kebenaran manusia dan kehidupannya tanpa mengenal batas-batas kebangsaan, ras, suku, status, dan agama.
  • Memenuhi kebutuhan manusia akan naluri keindahannya.
  • Memberikan penghayatan yang mendalam terhadap hal-hal yang kita ketahui.
  • Menolong pembacanya menjadi manusia yang berbudaya, yaitu manusia yang agung namun tetap sederhana, bebas, tetapi mengendalikan diri, kuat perkasa namun penuh kelembutan.

UKURAN SASTRA YANG BAIK
  • Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
  • Sastra adalah komunikasi.
  • Sastra adalah sebuah keteraturan bahasa dan logika.
  • Sastra adalah penghiburan.
  • Sastra adalah sebuah integrasi atau kesatuan yang harmonis antarunsur-unsurnya.

UKURAN SASTRA YANG ISTIMEWA
  • Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan ide dari sastrawannya.
  • Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.

MUTU KARYA SASTRA YANG MEMBERI WAWASAN
  • Karya sastra yang bermutu merupakan karya yang pekat.
  • Karya sastra yang bermutu merupakan penafsiran kehidupan.
  • Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.

PEMBAGIAN ILMU SASTRA
Teori Sastra
Ilmu yang membahas tentang definisi sastra, hakikat sastra, dan dasar-dasar sastra sebagai landasan atau dasar-dasar dalam membuat karya sastra. 
Sejarah Sastra
Bertugas menyusun perkembangan sastra dari mulai timbulnya, hingga perkembangan akhirnya. 
Kritik Sastra
Ilmu sastra yang berusaha menyelidiki karya sastra dengan langsung menganalisis hasil-hasil sastra dan memberikan penilaian atau pertimbangan baik-buruknya sastra dan bernilai seni atau tidaknya karya seni tersebut.

Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)

PENGERTIAN
Public speaking atau berbicara di depan umum tidaklah membutuhkan bakat khusus. Latihan yang teratur dan tekun akan menjadikan kita cakap berbicara di muka umum. Berbicara di depan umum merupakan kegiatan yang pada dasarnya dilakukan dalam rangka komunikasi.

Komunikasi adalah percakapan dua orang atau lebih, yaitu antara komunikator (orang yang menyampaikan pesan) dengan komunikan (orang yang menyebarkan informasi) dalam situasi formal maupun non-formal dengan menggunakan bahasa lisan yang membentuk wacana lisan yang berkesinambungan.

HAMBATAN PUBLIC SPEAKING
Persoalan yang banyak dijumpai oleh pemula pada umumnya adalah persoalan yang datang dari diri sendiri, seperti:
  • Tipe kelinci.
  • Belum terbiasa.
  • Pemahaman yang keliru.
  • Kurang persiapan.
  • Kondisi kurang sehat.
  • Motivasi tidak kuat.
  • Menyia-nyiakan bakat khusus.

ALAT UTAMA SAAT BERBICARA
Alat utama seorang pembicara adalah mulut, wajah, dan anggota tubuhnya. Dari ketiga alat utama tersebut, yang paling penting adalah mulut. Mengingat pentingnya mulut, wajah, dan anggota tubuh sebagai alat ekspresi dalam berbicara di depan publik, maka seorang pembicara perlu memahami dan menguasai alat-alat tersebut secara optimal.
  • Mulut yang terlatih akan dapat menghasilkan kualitas suara, lafal (artikulasi), dan lagu (intonasi) yang memikat.
  • Wajah dengan ekspresinya (mimik) akan dapat mengungkapkan isi hati pembicara secara mendalam.
  • Anggota tubuh dengan gerakannya yang tepat akan dapat memperjelas memberi penekanan dan memperkuat maksud pembicara.

PERSIAPAN JANGKA PANJANG
  • Menumbuhkan pribadi yang sehat.
  • Memperkaya pengetahuan dan pengalaman.
  • Melatih diri dalam setiap kesempatan yang tersedia.

PERSIAPAN JANGKA PENDEK
Menentukan Topik dan Tujuan
Topik yang tidak dikuasai lebih baik ditolak oleh pembicara. Tujuan berbicara di depan umum yaitu memberi tahu, mendorong, meyakinkan, bertindak, dan menghibur. 
Menganalisis Publik dan Situasi, meliputi:
  • Hal umum (jumlah, usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, agama, sosial, politik, ekonomi, adat, dan budaya).
  • Hal khusus (motivasi publik, tingkat pengetahuan pendengar terhadap topik, sikap publik terhadap topik dan pribadi pembicara).
  • Situasi yaitu semacam wadah tempat kita berbicara yang meliputi jenis pertemuan, tempat, fasilitas, dan waktu. 
Mengumpulkan, Menyeleksi, dan Menyusun Bahan
Mengumpulkan bahan dari pengalaman, penelitian, imajinasi, dan pemikiran kreatif. Menyeleksi bahan sesuai topik, publik, situasi, membedakan bahan utama dengan contoh, fakta dengan opini. Seorang pembicara harus menyusun bahan-bahannya dengan baik (sistematik). 
Menentukan Metode
  • Menggunakan naskah.
  • Menghafal.
  • Ekstemporan (naskah berisi catatan garis besar saja).
  • Impromptu (serta-merta, spontanitas). 
Membahasakan Ide
Gunakan bahasa yang dikenal baik oleh publik, ragam bahasa yang tepat, gaya bicara yang tepat, kalimat tunggal, singkat, dan manfaatkan peranan lafal, intonasi, mimik, dan gestur secara optimal. 
Melatih Penyajian
  • Menurut E.C. Buechler, public speaking melukiskan wicara kita seperti bintang, yaitu tampil cemerlang muncul perlahan, tampil utuh, kemilau, gemerlap, menghalau gelap, menghangatkan dinginnya malam. Lalu secara perlahan pula meredup hingga menghilang. Secara garis besar, penyajiannya meliputi: ide, bentuk, bahasa, penyampaian, dan hubungan dengan publik.
  • Sumber daya tarik penampilan adalah pribadi, ide yang disampaikan, dan teknik penyampaian.
  • Penyajian sesuai dengan metode, yaitu ditangkap telinga, dimengerti melalui budi, dan diresapkan oleh hati (J. Waskito).
  • Kontak mata merupakan wujud nyata dari hasrat pembicara untuk berkomunikasi dengan publik. Oleh karena itu, seorang pembicara harus percaya diri. Cara menumbuhkan percaya diri di antaranya dengan melihat realitas diri sendiri, menerima kenyataan diri, dan mencintai diri sendiri.
  • Berbicara bersama publik.
  • Mimik dan gestur.
  • Umpan balik (reaksi publik).

Pengertian dan Sejarah Pers di Dunia dan Indonesia

PENGERTIAN PERS
Secara Etimologis
Kata "pers" berasal dari bahasa Inggris, yaitu "press" yang berarti menekan atau mengepres. Dengan demikian, pers adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya menerbitkan sesuatu melalui cara mencetak. Proses produksinya adalah dengan cara menekan atau mengepres. 

 

Menurut Leksikon Komunikasi
  • Usaha percetakan/penerbitan.
  • Usaha pengumpulan dan penyiaran berita.
  • Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
  • Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita.
  • Media penyiaran berita, yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi. 

 

Secara Umum
Usaha dari alat-alat komunikasi massa untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat akan hiburan, keinginan, peristiwa, dan berita yang terjadi dalam wujud surat kabar, majalah, buletin, atau media cetak lain atau diusahakan melalui radio, televisi, film, dan sebagainya. 

 

Menurut UU Pers No. 40 Thn. 1999
Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Adapun kegiatan jurnalistik tersebut meliputi: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. 

 

Konklusi:
  • Arti sempit = media cetak.
  • Arti luas = semua media komunikasi massa (cetak, elektronik, online).

SEJARAH PERS DUNIA
  • Sejarah pers dunia diawali dari Romawi Kuno, yakni informasi harian dikirimkan dan dipasangkan ke tempat-tempat publik, berupa isu negara dan berita lokal.
  • Awalnya, publikasi informasi tersebut hanya untuk kalangan pejabat pemerintah. Sesuai perkembangan zaman, masyarakat/publik juga membutuhkan publikasi informasi.
  • Surat kabar dan majalah publik pertama di Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat pada abad XVII - XVIII. 
  • Surat kabar dan majalah publik tersebut ternyata mendapat tentangan dan sensor dari para pengusaha setempat.
  • Sehingga pada pertengahan abad XVIII, terjadi Revolusi Prancis. Negara Amerika Serikat dan Swedia pun akhirnya mengesahkan Undang-Undang Kebebasan Pers pertama.
  • Perkembangan pers semakin pesat seiring ditemukannya mesin cetak tenaga uap oleh Johannes Gutenberg.
  • Akhir abad XIX, mulai dikembangkan organisasi kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan untuk didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah.

SEJARAH PERS INDONESIA
Masa Pra-Kemerdekaan
Pers Kolonial
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial. Meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah, atau Indonesia. Tujuannya adalah untuk membela kepentingan kaum kolonialis Belanda, terutama membantu usaha pemerintah Hindia Belanda dalam melanggengkan kekuasaannya di tanah jajahan. 
Pers Cina
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Meliputi koran dan majalah dalam bahasa Cina, Indonesia, dan Belanda. 
Pers Nasional
Pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia, terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia dengan tujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tahun 1910, Medan Priyayi menjadi surat kabar harian pertama dengan pendirinya Tirtohadisoerjo/Raden Djokomono. Tokoh ini menjadi tokoh pelopor pers nasional dengan modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia. 

 

Masa Pasca-Kemerdekaan
Tahun 1945 - 1950 (Pers Revolusi/Pers Perjuangan)
Pers menjadi alat perjuangan untuk merdeka. Peralatan percetakan menjadi rebutan antara rakyat Indonesia dengan penjajah. Fasilitas percetakan milik Jepang yang berhasil direbut seperti: Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang). Selama September hingga Desember 1945 beredar surat kabar baru, seperti: Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), MerdekaIndependentIndonesia News BuletinWarta Indonesia, dan The Voice of Free IndonesiaPada masa ini, pers ini terbelah menjadi dua bagian:
  • Pers NICA yang dikelola oleh orang Belanda dan Sekutu.
  • Pers Republik yang dikelola oleh orang Indonesia.
Adapun Pers Republik juga pecah menjadi dua bagian:
  • Pers yang terbit di daerah pendudukan Belanda.
  • Pers yang mengungsi ke pedalaman.
Sedangkan peristiwa penting yang terjadi selama masa ini: (semua terjadi pada tahun 1946)
  • Berdiri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Solo dengan ketua Mr. Sumanang.
  • Kantor berita Antara dibuka kembali setelah tiga tahun dibekukan Jepang.
  • Berdirinya Serikat Pengusaha Surat Kabar (SPS). 

 

Tahun 1950 - 1959 (Pers Partisan)
Partai politik dalam rangka memperjuangkan kepentingannya juga membuat penerbitan. Pers pada masa ini sangat partisan/berpihak bergantung dari partai mana yang mendanai pers tersebut. 

 

Tahun 1959 - 1966
Pers mulai dikontrol oleh pemerintah. 

 

Tahun 1970-an
  • Pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi. 
  • Depolitisasi pers ditandai dengan adanya difusi partai politik menjadi tiga bagian: PDI, PPP, dan Golkar pada tahun 1973, sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik. 
  • Sedangkan komersialisasi pers ditandai dengan adanya pencarian dana dari periklanan. Pers mulai berubah bentuk dari alat ideologi menjadi industri besar. 

 

Tahun 1980-an (Pers Pembangunan)
  • Pada tahun 1982, pemerintah di bawah Menteri Penerangan mengeluarkan SIUPP. Jika SIUPP dicabut akan ditutup langsung oleh pemerintah. 
  • Pers mulai melakukan diversifikasi usaha dalam berbagai bidang. Akibatnya muncul grup-grup besar/konglomerat media seperti: Kompas Gramedia Grup, Sinar Kasih Grup, dan Grafiti Pers Grup.
  • Pers pada masa ini menjadi harapan pemerintah Orde Baru untuk mendukung dan menyebarluaskan pembangunan yang saat itu gencar dilaksanakan melalui pemberitaannya.

 

Tahun 1990-an
Pers mulai berani mengkritik dan menentang pemerintah Orde Baru (terjadi repolitisasi). 

 

Tahun 1998 - Sekarang (Pers Reformasi)
  • Pers Indonesia saat ini menikmati kebebasan pers, terlebih dengan dibentuknya UU No. 40 Thn. 1999 tentang pers. Pasal UU ini menyebutkan bahwa "kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum".
  • Selain itu, SIUPP dipermudah, dari yang memiliki enam belas tahap, sekarang hanya menjadi tiga tahap saja.

Mobilitas Sosial

PENGERTIAN
Secara etimologis, kata “mobilitas” berasal dari bahasa Latin, yaitu mobilis yang berarti gerak, mudah dipindahkan, atau bergerak dari satu tempat (posisi) ke tempat (posisi) lain. Adapun dalam bahasa Indonesia, kata “mobilitas” sepadan dengan kata perpindahan, gerak, atau gerakan. Jadi, mobilitas sosial dapat diartikan sebagai suatu perpindahan seseorang atau kelompok orang dari satu struktur sosial ke struktur sosial yang lain.

SIFAT MOBILITAS SOSIAL
  • Mobilitas sosial akan bersifat tinggi apabila masyarakat menganut sistem stratifikasi sosial terbuka.
  • Mobilitas sosial akan terhambat apabila masyarakat menganut sistem stratifikasi sosial tertutup.
  • Semakin tinggi mobilitas sosial dapat meminimalisasi diskriminasi terhadap ras, etnis, jabatan, dan perbedaan gender.
  • Mobilitas sosial bersifat rendah karena masyarakat berpedoman pada nilai-nilai kultural daerah.

BENTUK-BENTUK MOBILITAS SOSIAL
Mobilitas Sosial Horizontal dan Vertikal
Mobilitas Sosial Horizontal
Peralihan individu atau objek-objek sosial dari suatu kelompok sosial ke kelompok sosial lainnya yang sederajat. 
Mobilitas Sosial Vertikal
Perpindahan status individu dari satu kedudukan sosial menuju kedudukan lain yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya, mobilitas sosial vertikal dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
Mobilitas Sosial Vertikal Naik (Social Climbing)
Perpindahan status seseorang dari status yang rendah menuju status yang lebih tinggi. 
Mobilitas Sosial Vertikal Turun (Social Sinking)
Perpindahan status seseorang dari status yang tinggi menuju status yang lebih rendah.

Mobilitas Sosial Intragenerasi dan Antargenerasi
Mobilitas Sosial Intragenerasi
Mobilitas sosial yang dialami oleh seseorang selama hidupnya (masih dalam satu generasi yang sama). 
Mobilitas Sosial Antargenerasi
Mobilitas sosial yang sering terjadi antargenerasi atau lebih, atau dengan kata lain, perbedaan status sosial dicapai dari status sosial yang dimiliki orang tuanya.

Mobilitas Sosial Struktural
Mobilitas sosial yang terjadi akibat adanya inovasi teknologi, pertumbuhan ekonomi, peperangan, dan kejadian lain yang berpengaruh pada perubahan struktur sosial masyarakat.

Mobilitas Sosial Lateral (Geografis)
Perpindahan individu atau kelompok dan tidak mengubah status seseorang secara langsung. Mobilitas sosial lateral dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:
Mobilitas Permanen
Perpindahan kewilayahan yang bersifat menetap. 
Mobilitas Tidak Permanen
Perpindahan kewilayahan individu yang bersifat tidak tetap atau dalam jangka pendek.


FAKTOR PENDORONG MOBILITAS SOSIAL
  • Situasi politik yang stabil.
  • Adanya usaha untuk peningkatan taraf hidup (keadaan ekonomi).
  • Pertumbuhan penduduk yang tinggi.
  • Struktur pekerjaan atau sistem pembagian kerja yang ada.
  • Tingkat pendidikan yang dimiliki.
  • Perubahan kondisi sosial.
  • Ekspansi teritorial (perluasan daerah) dan gerak populasi.
  • Komunikasi yang bebas.
  • Tingkat fertilitas (kelahiran) yang berbeda.

FAKTOR PENGHAMBAT MOBILITAS SOSIAL
  • Adanya diskriminasi ras.
  • Adanya diskriminasi kelas.
  • Adanya diskriminasi gender.
  • Perbedaan agama.
  • Kemiskinan.
  • Adanya kelas-kelas sosial.

CARA MELAKUKAN MOBILITAS SOSIAL
  • Perubahan standar hidup.
  • Perubahan tempat tinggal.
  • Perubahan tingkah laku.
  • Perubahan nama.
  • Pernikahan.
  • Bergabung (berafiliasi) dengan asosiasi tertentu.
  • Melalui prestasi.
  • Upaya peningkatan penghasilan dengan bekerja keras.

SALURAN MOBILITAS SOSIAL
  • Angkatan bersenjata/militer.
  • Lembaga keagamaan.
  • Lembaga pendidikan.
  • Organisasi politik.
  • Organisasi ekonomi.

Konflik Sosial

PENGERTIAN
Konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.

BENTUK-BENTUK KONFLIK SOSIAL
Berdasarkan Tujuan Organisasi
  • Konflik fungsional →  mendukung tujuan organisasi
  • Konflik disfungsional →  menghambat tujuan organisasi


Berdasarkan Posisi Pelaku Konflik
  • Konflik vertikal →  antartingkatan kelas atau tingkatan kelompok
  • Konflik horizontal →  antarindividu atau kelompok yang sederajat
  • Konflik diagonal →  keterkaitan dengan tidak meratanya SDA dibagikan


Berdasarkan Struktur Organisasi
  • Konflik hierarki →  antartingkatan yang terdapat dalam organisasi
  • Konflik lini-staf →  antara lini dan staf pada organisasi
  • Konflik formal-informal →  konflik umum yang terjadi di setiap organisasi


Berdasarkan Sifat Pelaku
  • Konflik terbuka →  diketahui semua pihak dalam organisasi
  • Konflik tertutup →  hanya diketahui oleh pihak yang terlibat saja


Berdasarkan Waktu Terjadi
  • Konflik sesaat/spontan →  dipicu adanya kesalahpahaman yang tak berarti
  • Konflik berkelanjutan →  berlangsung sangat lama dan sulit diselesaikan


Berdasarkan Pengendalian
  • Konflik terkendali →  pihak yang terlibat mudah mengendalikan konflik
  • Konflik tak terkendali →  pihak yang terlibat sulit mengendalikan konflik


Berdasarkan Sistematika
  • Konflik non-sistematis →  bersifat acak, spontan, tak ada komando dan tujuan
  • Konflik sistematis →  sistematis, direncanakan, ada komando dan tujuan


Berdasarkan Tujuan
  • Konflik pendekatan – pendekatan →  tujuan sama dengan perbedaan teknis
  • Konflik pendekatan – penghindaran →  tujuan dan persepsi pelaku berbeda
  • Konflik penghindaran – penghindaran →  tidak bermaksud mencapai tujuan


Berdasarkan Hubungan dengan Aktivitas Manusia
  • Konflik ekonomi →  perebutan sumber daya ekonomi
  • Konflik politik →  perbedaan kepentingan politik
  • Konflik budaya →  perbedaan kebudayaan
  • Konflik pertahanan →  perebutan hegemoni
  • Konflik antarumat beragama →  dipicu dengan adanya sentimen agama


Berdasarkan Hubungan dengan Pelaku
  • Konflik di dalam diri sendiri
  • Konflik antarpribadi
  • Konflik di dalam kelompok
  • Konflik antarkelompok
  • Konflik di dalam organisasi
  • Konflik antarorganisasi


Bentuk Khusus Konflik I (Soerjono Soekanto)
  • Konflik pribadi →  disebabkan karena adanya benturan kepentingan
  • Konflik rasial →  adanya perbedaan ras
  • Konflik antarkelas sosial →  konflik antara majikan dengan buruh
  • Konflik politik →  perbedaan kepentingan politik
  • Konflik internasional  →  berpengaruh pada kedaulatan negara


Bentuk Khusus Konflik II (Lewis A. Coser)
Konflik realistis
Konflik yang berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan tututan-tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial. 
Konflik non-realistis
Konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang berlawanan, melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.


Bentuk Khusus Konflik III (Lewis A. Coser)
  • Konflik in-group →  terjadi di dalam kelompok itu sendiri
  • Konflik out-group →  terjadi antara satu kelompok dengan kelompok lain


Bentuk Khusus Konflik IV (Ralf Dahrendorf)
  • Konflik antara peran-peran sosial
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial
  • Konflik antara kelompok teratur dan tidak teratur
  • Konflik antara satuan nasional (parpol, negara, organisasi internasional)


Bentuk Khusus Konflik V (Ursula Lehr – Sudut Pandang Konflik)
  • Konflik dengan orang tua sendiri
  • Konflik dengan anak-anak sendiri
  • Konflik dengan keluarga
  • Konflik dengan orang lain
  • Konflik dengan suami/istri
  • Konflik di sekolah
  • Konflik dalam pemilihan pekerjaan
  • Konflik agama
  • Konflik pribadi


SEBAB TERJADINYA KONFLIK SOSIAL
  • Perbedaan antarinvidu, berupa perbedaan keyakinan dan pendirian.
  • Perbedaan kebudayaan antarkelompok masyarakat.
  • Perbedaan kepentingan antarindividu atau antarkelompok.
  • Kesenjangan sosial.
  • Perubahan sosial.

DAMPAK POSITIF KONFLIK SOSIAL
  • Munculnya norma baru.
  • Meningkatnya solidaritas kelompok.
  • Meningkatnya kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik.
  • Mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi.

DAMPAK NEGATIF KONFLIK SOSIAL
  • Timbulnya perpecahan.
  • Roda perekonomian lumpuh.
  • Keresahan masyarakat meningkat.
  • Terjadinya kerusakan sarana dan prasarana umum.
  • Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban jiwa.
  • Struktur sosial dalam masyarakat rusak.