Lembaga Sosial

PENGERTIAN
Menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial adalah sistem terpola yang menjaga kelakukan individu dan berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

SYARAT TERBENTUKNYA LEMBAGA SOSIAL (Robert M. Z. Lawang)
  • Diterima sebagian besar masyarakat tanpa ada pertentangan.
  • Dijiwai atau telah terinternalisasi oleh anggota masyarakat.
  • Memiliki sanksi yang mengikat kesatuan anggota masyarakat.


CIRI-CIRI LEMBAGA SOSIAL
  • Memiliki simbol atau lambang.
  • Memiliki tata tertib.
  • Memiliki kekekalan.
  • Memiliki norma yang bersifat tertulis dan tidak tertulis.
  • Memiliki tujuan yang jelas.
  • Memiliki kelengkapan untuk menjalankan sistem lembaga sosial secara struktural.


FUNGSI UMUM LEMBAGA SOSIAL
  • Memberikan pedoman bertingkah laku.
  • Menjaga keutuhan dan integrasi.
  • Memberikan pedoman sistem pengendalian sosial.
  • Memenuhi seluruh aspek kebutuhan manusia.

TIPE-TIPE LEMBAGA SOSIAL
Berdasarkan Sudut Perkembangannya
Cresice Institution
Lembaga yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat.
Contoh: lembaga pernikahan, hak milik, dan agama. 
Enacted Institution
Lembaga yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Contoh: lembaga utang-piutang, dan lembaga pendidikan.

Berdasarkan Sudut Nilai yang Diterima Masyarakat
Basic Institution 
Lembaga sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat.
Contoh:  keluarga, sekolah, dan negara. 
Subsidiary Institution 
Lembaga sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
Contoh:  rekreasi.

Berdasarkan Sudut Penerimaan Masyarakat
Approved and Sanctioned Institution 
Lembaga sosial yang diterima oleh masyarakat.
Contoh:  sekolah atau perusahaan dagang. 
Unsanctioned Institution 
Lembaga yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya.
Contoh:  sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.

 

Berdasarkan Sudut Penyebarannya

General Institution 
Lembaga yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia.
Contoh:  lembaga agama. 
Restricted Institution 
Lembaga sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu.
Contoh:  lembaga agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu.

 

Berdasarkan Sudut Fungsinya

Operative Institution 
Lembaga yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan.
Contoh:  lembaga ekonomi. 
Regulative Institution 
Lembaga yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat.
Contoh:  lembaga hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.


FUNGSI MANIFES DAN LATEN BERBAGAI LEMBAGA KHUSUS DI MASYARAKAT 
Lembaga Keluarga
Fungsi manifes lembaga keluarga:
  • Fungsi afeksi (kasih sayang).
  • Fungsi proteksi (keamanan dan perlindungan).
  • Fungsi ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup keluarga).
  • Fungsi sosialisasi (penanaman nilai sosial).
  • Fungsi kontrol sosial masyarakat (pengawasan).
  • Fungsi biologis (menjaga garis keturunan).

Fungsi laten lembaga keluarga:
  • Menjaga nama baik keluarga.
  • Menjaga harta milik keluarga.
  • Menjaga gelar yang dimilikinya.        


Lembaga Pendidikan
Fungsi manifes lembaga pendidikan:
  • Mempersiapkan manusia yang terdidik dan terampil.
  • Menyalurkan nilai-nilai sosial masyarakat.
  • Meneruskan kebudayaan bangsa.
  • Memperbaiki masa depan.
  • Sebagai media untuk melakukan penelitian.
  • Mengembangkan kreativitas masyarakat.

Fungsi laten lembaga pendidikan:
  • Mengurangi pengawasan orang tua terhadap anak.
  • Mengajarkan siswa berpikir kritis.
  • Mempertahankan sistem kelas sosial masyarakat.
  • Memperpanjang masa remaja dengan melepas beban-beban keluarga.


Lembaga Ekonomi
Fungsi manifes lembaga ekonomi:
  • Fungsi produksi →  mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi/siap pakai.
  • Fungsi distribusi →  menyalurkan barang dari produsen ke konsumen.
  • Fungsi konsumsi →  menggunakan suatu barang dan jasa sesuai kebutuhan.

Fungsi laten lembaga ekonomi:
  • Meningkatnya kegiatan ekonomi yang dilakukan tanpa kendali.
  • Menyebabkan kerusakan lingkungan.
  • Menyebabkan komersialisasi.
  • Merusak budaya tradisional dan kearifan lokal.
  • Menyebabkan timbulnya gaya hidup konsumtif, ketergantungan, dan alienasi (keterasingan) pada masyarakat.


Lembaga Agama
Fungsi manifes lembaga agama:
  • Memberikan pedoman hidup bagi para pemeluknya.
  • Mengajarkan kebenaran bagi para pemeluknya.
  • Mengajarkan kerukunan dan keseimbangan dengan lingkungan yang ada di sekitarnya.
  • Meningkatkan kualitas kehidupan sosial bagi pemeluk yang taat beragama.

Fungsi laten lembaga agama:
  • Mengajarkan hidup yang harmonis.
  • Mengajarkan kerukunan antarumat beragama.
  • Menanamkan dogma bagi pemeluknya.


Lembaga Politik
Fungsi manifes lembaga politik:
  • Fungsi pemaksaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Fungsi mengarahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam politik.
  • Fungsi menengahi suatu pertentangan dalam masyarakat.
  • Fungsi melindungi masyarakat melalui langkah diplomasi.
  • Fungsi menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Fungsi mengawasi, mengatur, dan mengajak masyarakat untuk taat pada undang-undang.

Fungsi laten lembaga politik:
  • Meningkatkan jiwa patriotik.
  • Membatasi kekuasaan pemerintah.
  • Meningkatkan sikap berdemokrasi.


Lembaga Hukum
Fungsi manifes lembaga hukum:
  • Melindungi masyarakat melalui cara preventif (mencegah) dan represif (memperbaiki) demi kenyamanan hidup bersama dalam masyarakat.
  • Menegakkan dan memajukan aturan hukum.
  • Memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar hukum.
  • Memberikan teladan bagi masyarakat.
  • Sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat. 

Fungsi laten lembaga hukum:
  • Menindak pelaku kriminal.
  • Mengawasi lembaga-lembaga lainnya.