Hubungan Sosial dan Kelompok Sosial

HUBUNGAN SOSIAL
Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong dan saling memengaruhi.

KELOMPOK SOSIAL
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan individu yang hidup bersama karena adanya hubungan sosial.

Syarat dikatakan sebagai kelompok:
  • Ada kesadaran bahwa tiap anggota sebagai bagian dari kelompok.
  • Ada hubungan timbal-balik.
  • Memiliki kesamaan.
  • Berstruktur (memiliki susunan) ; berkaidah dan memunyai pola perilaku (kebiasaan).
  • Bersistem dan berproses (berubah).

Bentuk-bentuk kelompok sosial:
Kelompok Sosial yang Teratur
In Group dan Out Group
In group adalah kelompok sosial tempat individu berorientasi dan mengidentifikasikan dirinya. Out group adalah kelompok sosial yang oleh para anggota in grup dianggap sebagai lawan atau saingannya. 
Primer dan Sekunder
Primer adalah kelompok sosial yang saling mengenal secara pribadi dengan erat. Sekunder adalah kelompok sosial yang terdiri dari banyak orang, tidak perlu hubungan sosial dan sifatnya tidak langsung. 
Paguyuban dan Patembayan
Paguyuban adalah bentuk kehidupan yang anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan kekal. Patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk sementara dan bentuk dari hasil pikiran. 
Formal Group dan Informal Group
Formal group adalah kelompok yang punya aturan tegas dan diciptakan oleh anggotanya. Informal group adalah kelompok yang terjadi karena pertemuan berulang serta memiliki kepentingan dan pengalaman yang sama. 
Membership Group dan Reference Group
Membership group adalah kelompok secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group adalah kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang yang bukan anggota kelompok untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

Kelompok Sosial yang Tidak Teratur
Kerumunan
Individu yang berartikulasi dengan struktur sosial. Dibedakan menjadi tiga macam, yaitu berinteraksi dengan struktur sosial, bersifat sementara, dan melawan hukum. 
Publik
Kelompok yang tidak memiliki kesatuan melalui alat komunikasi dalam jumlah besar.