PENGERTIAN
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam untuk melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah, bunga, atau pembagian hasil keuntungan.
MANFAAT
- Menjadi sumber dana bagi kegiatan produktif maupun konsumtif.
- Meningkatkan daya beli masyarakat.
- Meningkatkan daya guna uang sehingga uang tidak menganggur.
- Meningkatkan pemerataan distribusi pendapatan.
- Meningkatkan peredaran barang dan jasa.
FUNGSI
- Meningkatkan daya guna uang.
- Meningkatkan peredaran uang.
- Meningkatkan daya guna barang.
- Meningkatkan pemerataan pendapatan dan kemiskinan.
- Alat stabilitas ekonomi.
SYARAT
Berpegang pada prinsip 5C, yaitu:
- Character (kepribadian)
- Capacity (kemampuan)
- Capital (modal)
- Collateral (jaminan)
- Condition of economy (kondisi perekonomian)
JENIS-JENIS
Segi KegunaanKredit InvestasiDigunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek-proyek baru.
Kredit Modal KerjaDigunakan untuk meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
Segi Tujuan KreditKredit ProduktifDigunakan untuk mengembangkan kegiatan usaha atau produksi dan investasi.
Kredit KonsumtifDigunakan untuk membiayai kegiatan konsumsi barang dan jasa secara pribadi.
Kredit PerdaganganDitujukan untuk membiayai kegiatan perdagangan.
Segi WaktuKredit Jangka PendekKredit dengan jangka waktu kurang dari satu tahun dan umumnya digunakan untuk keperluan modal kerja.
Kredit Jangka MenengahKredit dengan jangka waktu antara satu sampai lima tahun dan umumnya digunakan untuk kegiatan investasi.
Kredit Jangka PanjangKredit dengan jangka waktu di atas lima tahun dan umumnya digunakan untuk kredit investasi jangka panjang di bidang perkebunan dan kredit perumahan.
Segi JaminanKredit dengan Jaminan (Agunan)Kredit yang diberikan kepada pihak penerima kredit dengan syarat harus ada jaminan. Ada dua jaminan, yaitu jaminan orang dan jaminan barang.
Kredit tanpa Jaminan (Blanko)Kredit yang diberikan atas dasar saling percaya bahwa pihak penerima kredit pasti mengembalikan kreditnya.