Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi

Kerja sama antarnegara adalah hubungan suatu negara dengan negara lain dalam berbagai bidang kegiatan dan usaha yang bertujuan untuk mencapai kepentingan dan keuntungan bersama.

Fungsi:
  • Menyebarluaskan hasil produksi suatu negara ke negara lain.
  • Memperoleh hasil produksi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.
  • Terjadi semacam spesialisasi produksi.
  • Terjalin persahabatan dan saling membantu di antara bangsa di dunia.

Tujuan:
  • Mengentaskan kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan pendidikan.
  • Memajukan perekonomian dunia.
  • Memajukan pembangunan negara berkembang.
  • Meningkatkan devisa negara.
  • Menjalin persahabatan antarnegara di dunia.
  • Menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
  • Mengatur pemasaran komoditas di berbagai negara.
  • Mencegah berbagai peraturan yang menghambat perdagangan internasional.
  • Memperluas perdagangan antarnegara.
  • Mewujudkan sistem pembayaran multilateral.
  • Menciptakan kestabilan ekonomi.

Manfaat kerja sama antarnegara bagi Indonesia:
  • Indonesia tidak harus membuat sendiri untuk memenuhi kebutuhan lokal.
  • Kegiatan ekspor menghasilkan devisa dan memperluas lapangan pekerjaan.
  • Produksi dapat dilakukan secara besar-besaran karena memperoleh pasaran di luar negeri.
  • Muncul penemuan baru sebagai hasil dari teknologi baru.
  • Dengan devisa yang banyak, Indonesia mampu membiayai kegiatan impor.
  • Menciptakan perdamaian dan solidaritas antarnegara.

Dampak positif kerja sama antarnegara bagi Indonesia:
  • Meningkatkan efisiensi dan daya saing produk yang dihasilkan.
  • Meningkatkan kualitas, pelayanan, dan harga produk yang dihasilkan.

Dampak negatif kerja sama antarnegara bagi Indonesia:
  • Urusan dalam negeri negara mudah dicampuri oleh negara lain.
  • Kerja sama internasional sering dipolitisi oleh negara besar.
  • Matinya industri lokal yang tidak sanggup bersaing dengan perusahaan asing.
  • Nilai mata uang tidak stabil karena mengikuti mekanisme pasar.
  • Maraknya produk luar negeri di Indonesia.

Bentuk-bentuk kerja sama ekonomi antarnegara meliputi:
  • Kerja sama bilateral yaitu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh 2 negara yang tujuannya saling menguntungkan kedua belah pihak.
  • Kerja sama regional yaitu bentuk kerja sama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam satu region (kawasan).
  • Kerja sama multilateral yaitu bentuk kerja sama yang tidak dibatasi oleh suatu kawasan tertentu.

Bidang-bidang kerja sama internasional meliputi kerja sama produsen, kerja sama keuangan, kerja sama perdagangan, kerja sama perburuhan, dan pasar bersama.

Negara Produsen adalah negara yang menghasilkan suatu produk.
Negara Konsumen adalah negara yang memanfaatkan hasil produk suatu negara.
Negara Donor adalah negara yang memberikan bantuan.
Negara Akseptor adalah negara yang menerima bantuan.