Sistem Pemerintahan Presidensil dan Parlementer

KONSEP DASAR
Sistem
Suatu kesatuan bagian yang saling berhubungan yang berada dalam satu wilayah serta memiliki item penggerak.

Pemerintah
Organisasi yang memiliki kekuasaan membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang dalam suatu wilayah tertentu/negara.

Pemerintahan
Cara atau perbuatan dalam memerintah.

Sistem Pemerintahan
Kebulatan atau keseluruhan yang utuh dari berbagai komponen atau unsur pemerintah.

BENTUK NEGARA, BENTUK PEMERINTAHAN, DAN SISTEM PEMERINTAHAN
  • Bentuk Negara
    • Kesatuan
    • Serikat/Federasi
  • Bentuk Pemerintahan
    • Republik (dipimpin oleh presiden)
    • Monarki (dipimpin oleh raja/ratu/sultan/kaisar)
  • Sistem Pemerintahan
    • Presidensil
    • Parlementer
    • Campuran (Quasi)

SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL
Sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung kekuasaan legislatif (parlemen).

Ciri-ciri:
  • Kepala negara dan pemerintahan di tangan satu orang.
  • Presiden memiliki hak prerogratif (mengangkat dan memberhentikan menteri).
  • Menteri bertanggung jawab kepada presiden.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen atau sebaliknya.
Kelebihan:
  • Pemerintah relatif lebih stabil.
  • Masa jabatan jelas.
  • Programnya dapat disesuaikan dengan lama masa jabatan.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi jabatan eksekutif.
Kelemahan:
  • Dapat melahirkan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban tidak jelas.
  • Pengambilan keputusan cenderung lambat.


SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem pemerintahan di mana kekuasaan eksekutif berada langsung di bawah pengawasan kekuasaan legislatif.

Ciri-ciri:
  • Kepala negara dan pemerintahan terpisah. Apabila kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara tergantung pada bentuk pemerintahan negara tersebut.
  • Parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya.
  • Para menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
Kelebihan:
  • Pertanggungjawaban jelas kepada parlemen.
  • Pemerintah bersikap hati-hati.
Kelemahan:
  • Pemerintahan tidak stabil.
  • Masa jabatan eksekutif tidak jelas.
  • Program kabinet sewaktu-waktu bisa berhenti di tengah jalan.
  • Legislatif merupakan kaderisasi jabatan eksekutif.


SISTEM PEMERINTAHAN CAMPURAN
Sistem pemerintahan dengan menggabungkan sisi positif bentuk presidensil dengan sisi positif bentuk parlementer sehingga dikenal dengan istilah Quasi. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Prancis.


SISTEM PEMERINTAHAN DI INGGRIS (Monarki Parlementer)
Badan Eksekutif
Badan eksekutif di Inggris adalah perdana menteri beserta menterinya. Mereka bertanggung jawab pada parlemen. Namun, perdana menteri juga dapat mengusulkan kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen. Seorang perdana menteri di Inggris merupakan ketua partai politik yang menang pemilu.

Badan Legislatif
Badan legislatif di Inggris menggunakan sistem bikameral, yang terdiri atas:
Majelis Rendah
Majelis rendah dipilih dari partai politik dalam pemilu. Partai politik mayoritas memiliki kewenangan menjadi eksekutif.

Majelis Tinggi
Merupakan perwakilan kaum bangsawan yang ditunjuk Ratu/Raja Inggris.
Prinsip yang diterapkan: "The King do not wrong" karena kepala negara tidak memegang kekuasaan sama sekali.


SISTEM PEMERINTAHAN DI AMERIKA SERIKAT (Republik Serikat Presidensil)
Badan Eksekutif
Presiden yang dipilih langsung rakyat satu paket dengan wakilnya.

Badan Legislatif
Sama seperti Inggris, badan legislatif di Amerika Serikat juga menganut sistem bikameral, yang terdiri atas:
DPR
Perwakilan rakyat yang dipilih pemilu oleh partai politik.

Senat
Perwakilan negara bagian yang dipilih pemilu (dua orang setiap negara bagian).
DPR dan Senat berada di dalam satu wadah, yang disebut kongres. Kongres tidak dapat menjatuhkan presiden dan sebaliknya. Presiden dapat berhenti apabila melakukan pelanggaran hukum berupa:
  • Pengkhianatan terhadap negara.
  • Penyuapan dan tindak pidana berat.
  • Pelanggaran ringan tetapi dapat dikategorikan perbuatan tercela.

Prinsip yang diterapkan:
  • Check and ballance (keseimbangan).
  • Sparation on power (pemisahan kekuasaan).